Pekalongan Kota, Wartadesa. - Tiga calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Demikian rilis pengumuman hasil
Kajen, Wartadesa. - Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih oleh Pantarlih, atau yang lebih dikenal dengan kegiatan “Coklit” di Kabupaten Pekalongan dinyatakan telah selesai. KPU Kabupaten Pekalongan telah menyelesaikan 100% dari pencoklitan dengan total 735.793