close
Hukum & Kriminal

Tega! Ayah ini cabuli anak tirinya yang terbelakang mentalnya

gagahi anak tiri

Pekalongan, Wartadesa. – Nurdin (53) sungguh tega, sebagai seorang ayah, dia tega mencabuli anak tirinya yang berusia 20 tahun. Perbuatan tersebut dilakukan sejak tahun 2014 lalu hingga sekarang. Perbuatan bejat pelaku terungkap saat ibu korban melihat anak gadisnya yang mempunyai penyakit keterbelakangan mental,  dalam keadaan setengah telanjang serta kaki terikat. Kepada ibunya, korban mengaku bahwa sang ayah baru saja melakukan perbuatan tak senonoh terhadap dirinya. Kamis (23/11)

Kontan saja, ibu korban langsung melaporkan perbuatan bejat Nurdin yang merupakan suaminya ke  petugas unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan, kemudian petugas mengamankan tersangka. Di hadapan petugas tersangka mengaku sering menonton fim porno di telpon genggam, dan saat nafsu memuncak maka pelampiasan ke anak tirinya, Jumat (24/11/2017).

“Saya menyesal atas perbuatan tersebut yang berujung harus berurusan dengan pihak yang berwajib,” ujarnya seperti dikutip dari Tribun..

Menurut Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Sandy Sitepu, tersangka merupakan ayah tiri korban, “Tersangka yang juga ayah tiri korban, melakukan perbuatannya saat rumah sepi dan korban juga dianiaya dengan diikat lalu diperkosa,” terangnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di ruang tahanan Polres Pekalongan Kota untuk penyidikan lebih lanjut. “Tersangka dikenai pasal 46 junto 8 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas AKBP Ferry Sandy Sitepu. (WD, Tribun)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ayah perkosa anak tiri