SIMALUNGUN (WARTADESA). – TIGA pria di tangkap unit Reskrim Polsek Sidamanik lantaran melakukan penganiayaan kepada Mulkan Fanesha Saragih warga Perumahan Sibatu-batu Indah Blok G7 Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar. Senin (15/12/2020)
Ketiga pelaku, WWN alias Wenri alias Nando (26) warga Pangkalan Buntu Nagori Tiga Bolon Kabupaten Simalungun, WSS alias Ratno (22) warga Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun serta FIS alias Fiter alias Insan (17) warga Nagori Tiga Bolon Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring kepada wartadesa, Senin (15/12/2020) malam mengatakan, dua di antara pelaku sudah di tahan sementara FIS alias Fiter alias Insan statusnya wajib lapor.
Dikatakan Lukman pengeroyokan terjadi Sabtu (12/12/2020) sore sekira pukul 15.30 WIB dipersimpangan jalan Durian Kelurahan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara
Sore itu korban Mulkan Fanesha Saragih mengenderai sepeda motor bersama temannya melintas di wilayah itu (TKP-red), tiba tiba sepeda motor korban di selip dan di hadang ketiga pelaku.
Korban menghentikan sepeda motornya lalu tanpa sepatah kata ketiga pelaku mengeroyok (aniaya) korban menggunakan batu, kayu dan bambu hingga korban terkapar
Parahnya, salah satu pelaku memukul bagian kepala korban hingga mengalami luka koyak mengeluarkan darah. Melihat korban sudahtidak berdaya, ketiga pelaku kemudian kabur. Korban dilarikan teman temanya ke Rumah Sakit terdekat. Ungkap Humas
Ayah korban Mulyadi Saragih (55) tidak terima anaknya di aniaya langsung membuat pengaduan ke SPK Polsek Sidamanik dengan Laporan Polisi Nomor : LP/31/XII/2020/SU/SIMAL-Sidamanik tertanggal 12 Desember 2020.
Berdasar laporan ayah korban, pihak Polsek Sidamanik melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku yang kemudian berkat bantuan informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten yang diluncurkan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo keberadaan para pelaku terendus.
Senin (15/12/2020), di pimpin Kapolsek Sidamanik IPTU E. Nababan bersama Kanit Reskrim, Tim Opsnal serta Kasie Humas AIPTU Nazar, Ka.SPK Tosa Tarigan serta BRIPKA S. Sinaga berhasil meringkus ketiga pelaku
“Dari ketiga pelaku, WWN dan WSS sudah ditahan sedang satu pelaku FIS dilakukan wajib lapor karena masih anak di bawah umur. Ketiganya akan diproses sesuai prosedur hukum berlaku, Tutup AKP Lukman Hakim Sembiring di ujung penjelasan (wd-bay)










