Pekalongan Kota, Wartadesa. – Tiga pelaku penodongan dan pengeroyokan pelajar SMA Negeri 4 Kota Pekalongan di jalan Cendrawasih, Kota Pekalongan ditangkap Unit Reskrim Polsek Pekalongan Utara, Jum’at (23/08).
Tiga pelaku merupakan warga Bandengan dan Medono. AS alias Citut (25), FR alias Oyet (23), keduanya beralamat di Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara, serta FK alias Diki (25), warga Medono, Kecamatan Pekalongan Barat.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu, melalui Kapolsek Pekalongan Utara Kompol Parimin, menjelaskan perbuatan tersangka dilakukan pada Minggu (11/8) sekira pukul 20.00 WIB, berlokasi di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Peristiwa penganiayaan berawal ketika korban, DA (15), warga Landungsari, Kelurahan Noyontaansari, Kecamatan Pekalongan Timur, yang juga pelajar SMAN 4 Pekalongan mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Cendrawasih. Sesampainya di lokasi, tepatnya di depan kafe WK WK, korban nyaris menabrak atau menyerempet salah satu tersangka.
“Akibat kejadian itu, tersangka tidak terima dan marah-marah kepada korban,” kata Kompol Parimin.
Melihat kejadian tersebut, teman-teman tersangka menghampiri dan langsung mengeroyok dan memukuli korban. Salah satu tersangka bahkan mengambil paksa ponsel korban dari saku celana korban
Korban pun berusaha mempertahankan ponselnya tersebut. Namun, salah satu tersangka langsung mengeluarkan sebuah pisau dan menodongkannya ke arah mulut korban sambil mengeluarkan ancaman: “Nek isek takon HP maneh tak suwek cangkemmu (kalau masih tanya HP lagi saya sobek mulut kamu).”
Karena ketakutan, korban kemudian mundur dan melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan Utara. Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (Eva Abdullah/Humas Polresta Pekalongan)










