Kajen, Wartadesa. – Rusaknya jalan di Sragi akibat pembangunan ruas tol Pemalang-Batang, akhirnya ditanggapi oleh Pemkab Pekalongan. Setelah Wakil Bupati Pekalongan, Arini Harimurti meninjau lokasi jalan terdampak di Sragi beberapa waktu lalu, Eko, penanggung jawab pembangunan jalan tol dari PT. SWJ menyatakan pihaknya akan bertanggung jawab merawat dan memperbaiki jalan terdampak.

Selain itu, Kamis (15/12) telah dicapai kesepakatan antara Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Pekalongan bersama pelaksana pembangunan jalan tol Pemalang-Batang untuk area Kabupaten Pekalongan, bahwa jalur yang diperbolehkan untuk dilintasi kendaraan besar pengangkut material pembangunan jalan tol adalah jalan yang berstatus jalan propinsi dan jalan nasional. Demikian disampaikan Wahyu Kuncoro, Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Jalan pada Dishubkominfo Kabupaten Pekalongan.
Wahyu Kuncoro menambahkan, ketetapan jalur tersebut sudah melalui kesepakatan antara pemerintah dan pelaksana proyek pembangunan jalan tol Pemalang-Batang untuk area Kabupaten Pekalongan.
“Jadi kami dengan pelaksana pembangunan sudah menyepakati beberapa ruas yang diperbolehkan dan yang tak diperkenankan dilintasi kendaraan besar pengangkut material pembangunan,” kata Wahyu.
Berdasarkan hasil kesepakatan, lanjut Wahyu, beberapa jalur yang diperbolehkan untuk dilintasi kendaraan besar pengangkut material pembangunan adalah jalan yang berstatus jalan provinsi dan nasional. Seperti ruas jalan provinsi Wiradesa, Sragi. Selanjutnya dari arah timur adalah ruas Ketitiang Bojong, Kedungwuni-Buaran-Pekalongan Kota.
Langkah penetapan ruas jalan tersebut sebagai langkah antisipasi agar jalan di Kabupaten Pekalongan tidak rusak. *** (Eva Abdullah Ajis)