close
Sosial Budaya

Warga Batang boleh nanggap orkes, penonton dibatasi 30 orang

dangdut sepi penonton
ilustrasi

Batang, Wartadesa. – Warga di Kabupaten Batang diperbolehkan untuk “nanggap orkes” dalam hajatan khitanan maupun pernikahan, namun pengunjung dibatasi maksimal 30 orang. Selain itu, pertunjukan maksimal durasi 2,5 jam, yang semua personel selalu menjaga jarak atau physical distancing.

Pertunjukan hiburan boleh digelar di kawasan desa/kelurahan yang masuk zona hijau. “Surat edaran dengan 556/1143/2020 yang tertanggal 25 Juni tahun 2020 telah mengatur ketentuan khusus tentang entertainment hajatan yang sesuai protokol kesehatan. Hal ini demi keamanan bersama menjaga agar terhindar dari COVID-19, sehingga tidak muncul klater baru,” kata Bupati Batang Wihaji, Jumat (03/07).

Wihaji menambahkan, semua personel seni hiburan wajib dalam kondisi sehat dan  menerapkan protokol kesehatan, dengan selalu bersih, pakai masker atau faceshield. “Semua peralatan musik maupun sound system harus dalam keadaan bersih, sarana prasarana harus disemprot terlebih dahulu dengan disinfektan, mic penyanyi dan MC harus menggunakan pelindung mic” lanjutnya.

Dalam surat edaran tersebut, sebelum melaksanakan kegiatan, pelaku seni hiburan melakukan koordinasi dengan penyelenggara hajatan untuk membuat pernyataan kesiapan penerapan protokol kesehatan yang diverifikasi oleh Gugus Tugas COVID–19. (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Batangorkes