Pemalang, Wartadesa. – Puluhan Warga didampingi LSM Pemuda Mandiri Peduli Republik Indonesia (PMPRI) menolak pembangunan SPBU di Dukuh Bentar Desa Beluk Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Warga menolak karena pembangunan SPBU tersebut belum melengkapi ijin. Kamis (27/7).
Juru bicara warga, Kirno mengungkapkan bahwa SPBU tersebut belum melengkapi ijin lingkungan setempat atau Hinder Ordonantie (HO).
Satriyo, warga lainnya mengungkapkan bahwa tuntutan warga Desa Beluk yaitu pihak SPBU membuat sodetan air menuju ke sungai di sebelah kanan SPBU, agar jalan tidak tergenang air, saat hujan.
Tuntutan warga berikutnya, pihak SPBU harus mengecor jalan yang berada disebelah kanan lokasi SPBU. Warga juga menuntut agar diberikan jaminan keselamatan dan kesehatan juga mengutamakan warga sekitar dalam merekrut karyawan SPBU. Tuntutan lain, pemilik SPBU bersedia menjadi warga Desa Beluk. Tutur Satriyo.
“Pengusaha SPBU yang selama ini tak dikenal, harus bersedia memenuhi tuntutan warga Dukuh Bentar, apabila ingin melanjutkan pembangunan SPBU. Karena kami curiga kenapa ijin pembangunan SPBU bisa dikeluarkan oleh dinas terkait di Kab.Pemalang,” tegas Kirno, Kamis (27/7) seperti dikutip dari Gatra.
Sementara itu, Camat Belik, Fauzan berjanji akan menyampaikan tuntutan warga Dukuh Bentar kepada pemilik SPBU. Menurut dia, direncanakan hari Senin pekan depan (31/7) akan diadakan mediasi antara pemilik SPBU dengan perwakilan warga Dukuh Bentar, dengan mediator Camat Belik.
Adapun Kapolsek Belik, AKP Suryanto menyarankan agar pembangunan SPBU itu dihentikan terlebih dulu hingga diperoleh kesepakatan dengan warga. “Saya bersama Forkopimka meminta kepada pimpinan proyek agar menghentikan pekerjaan pembangunan SPBU sampai adanya kesepakatan pada hari Senin, hal ini semata-mata untuk menjaga situasi yang kondusif, dan pihak SPBU bersedia,” kata Kapolsek. (WD, Gatranews)










