close
Layanan PublikSosial Budaya

Warga pertanyakan nasib kepemilikan tanah bengkok

pertanyakan eks bengkok

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Perwakilan warga yang menghuni tanah eks bengkok di Kelurahan Poncol dan Klego mendatangi kantor Walikota Pekalongan, mereka menemui Saelany Machfudz guna mempertanyakan nasib kepemilikan tanah mereka. Selasa (06/03).

Proses pelepasan tanah eks bengkok yang dihuni 416 warga di Kelurahan Klego dan Poncol, sudah berlangsung sejak tahun 2010. Saat itu, Pemkot memutuskan untuk melepas tanah eks bengkok dan bisa dibeli oleh warga yang sejak 2004 sudah menempati tanah tersebut.

Rata-rata, warga menempati tanah seluas 50 hingga 60 meter persegi dan sudah mendiami lebih dari 10 tahun. Namun sejak diputuskan untuk dilepas, belum ada kesepakatan mengenai harga tanah dan besaran pembayaran dalam sistem cicilan yang sudah ditetapkan baik oleh KPKNL, perbankan maupun Pemkot Pekalongan.

Bowo Laksono, pendamping warga mengungkapkan bahwa status kepemilikan warga pada lahan eks bengkok tersebut sudah diproses sejak tahun 2012 lalu, namun hingga saat ini belum jelas status tanah yang mereka tempati.

Perwakilan warga mengirimkan kembali surat dari DPRD terkait pelepasan tanah eks bengkok kepada walikota. Warga menginginkan permasalahan tanah eks bengkok yang sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai segera difasilitasi oleh walikota.

Menurut Bowo, apabila cara yang mereka tempuh belum berhasil, pihaknya bersama warga akan memperjuangkan hal tersebut hingga menghadap gubernur dan presiden.

November tahun lalu, perwakilan warga Poncol dan Klego mendatangi kantor DPRD Kota Pekalongan, Kamis (02/11/2017). Kedatangan mereka meminta dewan untuk memperjuangkan agar proses pembelian lahan yang mereka tempati sesuai dengan harga beli yang terjangkau sesuai kemampuan warga.

Damirin, perwakilan warga mengungkapkan bahwa harga  lelang yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 22 Desember 2015 lalu, harga tanah eks bengkok di dua kelurahan tersebut nilainya terlalu tinggi.

Damirin mengambil contoh salah satu harga tanah di gang 9 Kelurahan Klego yang diputuskan sebesar Rp. 523 ribu per meter persegi. Padahal, jika melihat NJOP harga tanah disana hanya sebesar Rp 243 ribu. Termasuk ketika  mengacu pada harga pasaran tanah di wilayah tersebut, hanya mencapai Rp300 ribu per meter persegi.

Selain harga yang tinggi, juga terdapat masalah lain. Karena rata-rata warga yang menempati lokasi tersebut merupakan warga berpenghasilan rendah. (Eva Abdullah, Foto: Radio RKB)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : lahan eks bengkok