Warta Desa, Pekalongan, 09 Mei 2025 — Aksi unjuk rasa malam hari yang dilakukan warga Desa Radumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat malam, diwarnai dengan temuan mengejutkan. Warga mendapati sebotol minuman keras tergeletak di pojok aula Balai Desa, yang memicu kemarahan dan pertanyaan besar dari masyarakat.
Penemuan ini terjadi saat warga menggelar aksi protes terkait pengangkatan Kadus 5 yang dinilai tidak transparan. Botol minuman keras yang ditemukan membuat suasana aksi semakin memanas. Warga menilai keberadaan miras di lingkungan Balai Desa sangat tidak etis dan mencoreng nama baik pemerintahan desa.
“Balai desa adalah tempat pelayanan publik dan pusat kegiatan warga. Kami sangat menyayangkan, kenapa bisa ada minuman keras di tempat seperti ini,” ujar salah satu warga yang mengikuti aksi.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian yang turut hadir dalam pengamanan aksi menyampaikan bahwa keberadaan botol miras itu belum bisa dipastikan asal-usulnya. “Bisa saja itu permainan orang yang tidak bertanggung jawab. Apalagi saat ini di balai desa sedang ada proyek, kemungkinan bisa saja itu milik orang proyek,” ujar salah satu petugas.
Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh warga. Mereka menyatakan bahwa proyek di balai desa saat ini dalam kondisi mangkrak dan tidak ada aktivitas kerja dalam beberapa waktu terakhir. “Sudah lebih dari seminggu tidak ada aktivitas. Jadi tidak mungkin itu dari orang proyek,” tegas warga.
Warga meminta pemerintah desa memberikan penjelasan resmi dan menindaklanjuti temuan tersebut secara serius. Aksi warga malam itu berlangsung hingga larut malam sebelum akhirnya dibubarkan aparat karena tidak memiliki izin resmi.
Situasi di desa kini masih dalam pengawasan, sementara warga berencana membawa persoalan ini di hari Rabu depan saat aksi demo nanti (Gusanto)










