Bojong, Wartadesa. – Ratusan warga Desa Wangandowo Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan menggelar aksi unjukrasa, menolak pendirian karaoke di wilayahnya. Kontributor Wartadesa di lokasi kejadian melaporkan bahwa, demo dilakukan karena warga menolah ijin karaoke di desanya, Sabtu, 25 Desember 2016.
“Ratusan orang yang demo mas, mereka dari RT 07, 08, 09, 10. Mereka menyalurkan aspirasinya untuk menolak ijin rumah makan/karaoke yang dilakukan oleh beberapa pengusaha di desanya. Warga menolak karena cafe atau karaoke menjadi sumber peredaran miras dan warga juga menolak kebisingan yang ditimbulkan oleh usaha tersebut.” Ujar Edi.
Warga yang menolak ijin pendirian tempat karaoke berkedok rumah makan ini membawa spanduk dan yel-yel berisi penolakan, bertuliskan, Kami warga dukuh Cokrah RT. 08 Rw. 04 menolak kebisingan minuman keras, pemandu lagu (PL), kemaksiatan dari usaha cafe.
Seperti diketahui bahwa di wilayah Bojong, belum lama ini, pemkab menutup rumah makan plus karaoke karena tidak berijin. 10 cafe di Bojong bulan lalu ditutup. data lainnya, Karanganyar 2, Siwalan 3, Wiradesa 3, Wonokerto 1, Tirto 1, Kedungwuni 1, dan Doro 1 tempat. ***(Eva Abdullah Ajis,Kakandane)