close
balon udara
Ilustrasi. Warga Wonobodro Batang melepas (ngeculke) balon. Foto: Waryani

Batang, Wartadesa. – Warga Batang berharap agar tradisi menerbangkan (ngeculke_Jawa) balon tidak dihilangkan dari khasanah tradisi budaya setempat. Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga asal Bawang, Kabupaten Batang, Senin (10/06).

Ustadz Aripin, warga Bawang mengungkapkan bahwa tradisi ngeculke balon di setiap Pedukuhan Desa Wonobodro, Batang merupakan tradisi turun-temurun. Ia yang tiap tahun selalu berziarah ke makam Wonobodro dalam acara syawalan (sepekan setelah Idulfitri) mengungkapkan bahwa tradisi balon di Wonobodro merupakan tradisi tahunan.

“Selain acara syawalan, ada juga ada yang lebih menghibur lagi, yakni adanya balon udara di setiap pedukuhan di Desa Wonobodro. Harapan kami dari pengunjung agar selalu diadakan tiap tahun karena sudah menjadi tradisi tahunan.kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah kabupaten batang, ” Ujar Aripin.

Aripin menambahkan, pengunjung acara syawalan di Wonobodro berasal dari berbagai daerah di Batang, Pekalongan, Weleri dan sekitarnya “dengan adanya acara tradisi ini pengujung sangat menikmati, karena makanan disediakan secara gratis, minuman juga.” Lanjutnya.

Warga Wonobodro, Inayah dan Aropah mengungkapkan bahwa tradisi syawalan digelar di Masjid An-Nur Wonobodro. Dalam perhelatan tersebut warga Wonobodro antusias menyediakan makanan dan minuman gratis kepada para pengunjung dari berbagai daerah.

“Harapan kedepannya lebih ramai dan banyak pengunjung karena tradisi tersebut sudah menjadi tradisi nenek moyang dan untuk generasi penerus bisa nguri-uri tradisi sawalan tersebut,” ujar  Inayah dan aropah.

Sementara itu, Kepala Divisi Standarisasi dan Sertifikasi Pelayanan Navigasi AirNav, Teguh Hamono, dalam sosialisasi Ballon Festival di kantor Kecamatan Warungasem, Batang pada Jum’at (24/05) mengungkapkan bahwa menerbangkan balon udara pada perayaan hari raya Idulfitri sudah menjadi tradisi masyarakat Batang dan Pekalongan, pelepasan balon secara liar atau tidak terkendali menurut AirNav Indonesia berdampak pada keselamatan penerbangan pesawat.

“Kalau melanggar ada sanksi pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta,” ujarnya.

Regulasi Undang – undang No.1 Tahun 209 pasal 2010 mengatakan bahwa setiap orang dilarang membuat halangan dan melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, kecuali izin dari otoritas bandar udara.

“Supaya penerbangan aman, dan tradisi masyarakat bisa berjalan terus, maka kita akan mencari solusi terbaik melalui festival balon,” lanjut Teguh.

Menurut Teguh Festival Balon menjadi alternatif untuk mengantisipasi pelepasan balon secara liar. “Sosialiasi ini bertujuan untuk mengumpulkan masyarakat dalam memberikan pemahaman bahwa dengan menggelar festival balon merupakan salah satu cara untuk menyalurkan keinginan masyarakat menerbangan balon dengan aman,” terangnya.

Ia berharap dengan informasi melalui sosialisasi dan peran media, masyarakat bisa tahu dan memahami bahaya balon yang tidak terkendali bagi penerbangan, karena ketinggian balon bisa mencapai 10 kilometer.

“Memang belum ada kejadian pesawat yang terkena balon, tapi kami punya catatan laporan sejumlah 68 keluhan pilot, bahwa balon melewati ketinggian yang bisa dilewati oleh pesawat besar,” lanjut Teguh.

Untuk antisipasi menjelang lebaran, lanjutnya, AirNav menginformasikan kepada penerbang atau pilot untuk berhati hati melewati area atas Jawa Tengah dan Jawa Timur, dan mempersiapkan jalur alternatif jika dari pilot ditemukan banyak balon. Karena jalur Jakarta – Semarang – Suarabaya merupakan terpadat ketiga di dunia yang dalam satu jam ada 50 pesawat yang melintas.

“Saya harap masyarakat memahami, sehingga pelepasan balon bisa terkendali, tidak seperti tahun – tahun sebelumnya, karena berdasarkan laporan pelepasan balon liar ada empat Kabupaten yaitu Wonosobo, Pekalongan, Ponorogo dan Trenggalek,” harapnya. (Waryani, dengan tambahan sumber Humas Batang)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Tags : balon udaraBatangsyawalan