close
KesehatanLayanan Publik

33 Penderita HIV dapat bantuan dari Baznas Pemalang

baznas pemalang

Pemalang, Wartadesa. – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pemalang memberikan dukungan kepada penderita HIV/AIDS dengan mendukung ekonomi produktif. Mereka mendapatkan modal usaha untuk menjalankan kegiatan ekonomi.

“Ada 33 orang penderita HIV yang kita bantu dengan total Rp 50juta,”  ujar Ketua Baznas Pemalang, Agus Nurholis, dalam penyererahan (pentasyarufan) zakat kepada pondok pesantren, madrasah diniyah, dan Taman Pendidikan Quran (TPQ) se-Kabupaten Pemalang. Penyerahan dilakukan Wakil Bupati,  Martono dan Sekda, M Arifin di Pendopo Kecamatan Pemalang, Kamis (14/05).

Sebanyak 751 lembaga podonk pesantren, madrasah diniyah dan TPQ mendapatkan bantuan dengan total sebesar Rp 800 juta.

Menurut Agus Nurholis,  bantuan yang diserahkan hari ini sebagai bentuk apresiasi Baznas kepada lembaga-lembaga pendidikan keagamaan se-Kabupaten Pemalang yang saat ini terdampak pandemi Covid 19.

“Selain bantuan, Baznas juga membagikan 50 ribu masker kepada masyarakat, penyemprotan diainfektan dan bantuan suplemen kepada tenaga kesehatan,” ujarnya. (Eva Abdullah)

Terkait
Empat PSK terjaring Satpol PP Kab. Pekalongan dikirim ke Solo

Kajen, Wartadesa. - Empat pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Kamis (28/7) Read more

Gathering Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia

Bekasi, Wartadesa. – Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia (PMGI) yang berdiri pada tahun 2016 yang lalu, menyelenggarakan Gathering dan Silaturrahim perdana Read more

Sejak Ramadhan lalu warga Gunungsari Pemalang kekurangan Air

Pemalang, Wartadesa. - Warga Desa Gunungsari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sejak bulan Ramadhan lalu kekurangan air bersih. Biasanya Read more

Sejumlah orang tua tolak vaksinasi Rubella

Pekalongan Kota, Wartadesa. -  Setidaknya 15 orang tua siswa di beberapa SD di wilayah Kota Pekalongan menolak anaknya diimunisasi Measles Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : aidsbaznashiv