close
KesehatanLayanan Publik

33 Penderita HIV dapat bantuan dari Baznas Pemalang

baznas pemalang

Pemalang, Wartadesa. – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pemalang memberikan dukungan kepada penderita HIV/AIDS dengan mendukung ekonomi produktif. Mereka mendapatkan modal usaha untuk menjalankan kegiatan ekonomi.

“Ada 33 orang penderita HIV yang kita bantu dengan total Rp 50juta,”  ujar Ketua Baznas Pemalang, Agus Nurholis, dalam penyererahan (pentasyarufan) zakat kepada pondok pesantren, madrasah diniyah, dan Taman Pendidikan Quran (TPQ) se-Kabupaten Pemalang. Penyerahan dilakukan Wakil Bupati,  Martono dan Sekda, M Arifin di Pendopo Kecamatan Pemalang, Kamis (14/05).

Sebanyak 751 lembaga podonk pesantren, madrasah diniyah dan TPQ mendapatkan bantuan dengan total sebesar Rp 800 juta.

Menurut Agus Nurholis,  bantuan yang diserahkan hari ini sebagai bentuk apresiasi Baznas kepada lembaga-lembaga pendidikan keagamaan se-Kabupaten Pemalang yang saat ini terdampak pandemi Covid 19.

“Selain bantuan, Baznas juga membagikan 50 ribu masker kepada masyarakat, penyemprotan diainfektan dan bantuan suplemen kepada tenaga kesehatan,” ujarnya. (Eva Abdullah)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : aidsbaznashiv