Pemalang, Wartadesa. – Meski kondisi rumah Supiyah (33), warga Desa Tasikrejo Rt 06/06, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang sangat memprihatinkan, bahkat jauh dari kesan layak huni. Namun perempuan yang ditinggal suaminya kawin lagi sejak dua tahun lalu ini tidak bisa mengakses bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH).
Supiyah, saat ditemui kontributor Warta Desa mengungkapkan bahwa dirinya sangat membutuhkan bantuan dari dermawan lantaran kondisi rumahnya sudah tidak layak untuk ditempati. Senin (17/12).
Perempuan yang tinggal bersama anaknya tersebut, saat ini dirinya hanya sebagai buruh serabutan, penghasilannya tidak menentu. Bahkan untuk kehidupan sehari-hari saja susah, mengaku hingga saat ini belum pernah mendapatkan bantuan dari pihak manapun.
“kulo mboten nate angsal bantuan pak, boro-boro bedah rumah, bantuan raskin, nopo liyanipun, dereng nate babar blas (saya belum pernah dapat bantuan pak, boro-boro bedah rumah, bantuan raskin –sekarang rastra/bantuan pangan non tunai, maupun lainnya, tidak pernah dapat bantuan sama sekali)” Ujar Supiyah.
Tokoh pemuda setempat, Sopiyudin, pernah mengajukan bantuan untuk Supiyah ke lembaga Baznas (Badan Amil Zakat Nasional). Pihak Baznas telah melakukan survey dan siap memberikan dana bantuan dengan catatan ada rekomendasi dari pihak desa (Kepala Desa Tasikrejo).
Namun hingga berita ini ditulis, proposal dan rekomendasi dari pihak desa yang disyaratkan oleh Baznas belum juga ditandatangani kepala desa setempat. “Padahal kami telah mengajukan proposal tersebut sudah dua hari lamanya.” Tutur Sopiyudin.
Saat kontributor Warta Desa mencoba meminta keterangan pihak pemerintah desa, hal tersebut dibenarkan oleh Sidik, Kadus di Tasikrejo. “Memang betul, kemarin ada masuk proposal untuk yang ke dua (tahap dua) dalam pengajuan bantuan ke Baznas, yang pertama sudah ditandatangani sama pak kades, lah yang kedua ini, saya juga nda tau kenapa kok belum ditanda tangani. Malah disuruh kembalikan. Nanti lebih jelasnya tanya pak kades saja mas,” ujar Sidik
Dari keterangan pihak Pemerintah Desa Tasikrejo dan warga sekitar, rumah Supiyah berada di atas tanah irigasi jadi tidak bisa di ajukan bantuan bedah rumah atau RTLH.
Sampai diturunkannya informasi ini pihak Nurcoyo selaku Kepala Desa Tasikrejo belum mau dimintai keterangan. (Eky Diantara)










