Kajen, Wartadesa. – Tiga orang dinyatakan positif HIV oleh Dinas Kesehatan kabupaten Pekalongan, mereka terjaring dalam sebuah razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pekalongan dalam operasi cipta kondisi menjelang Ramadhan.
Operasi yang menyasar penertiban penyakit masyarakat dan penegakan Perda Kabupaten Pekalongan, Jum’at (03/05), mengamankan 29 Pemandu Lagu atau PL yang dijaring di beberapa lokasi tempat karaoke di Kabupaten Pekalongan. Selain itu petugas mengamankan 1 orang PSK di Pasar Wiradesa.
Tiga orang positif HIV tersebut selanjutnya akan dilakukan pendalaman oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan.
Dalam operasi tersebut Satpol PP juga menjaring 13 orang pemuda dengan 4 diantaranya masih dibawah umur yang kedapatan minum minuman keras di lapangan Gemek Kedungwuni.Dilokasi yang sama 4 orang penjual minuman keras juga ditangkap dengan barang bukti belasan botol minuman keras jenis ciu dengan total 13 liter.
Satpol PP juga mengamankan 23 anak Punk dengan 1 orang diantaranya perempuan,anak punk tersebut ditangkap dibeberapa lokasi yaitu Perempatan Gumawang Wiradesa,Lapangan Gemek Kedungwuni dan Perempatan Podo Kedungwuni.
Selain dikumpulkan dan diberikan pengarahan sebagai efek jera, puluhan anak punk yang terjaring razia dickur rambutnya agar lebih rapi. (WD)