Linggoasri, Wartadesa. – GP Ansor Kabupaten Pekalongan meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setelah menggelar Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) Nonlitigasi di Bumi Perkemahan Linggoasri, Jum’at-Sabtu (22-23/12).
Menurut M. Azmi Fahmi, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pekalongan, peluncuran LBH tersebut mengingat adanya warga NU yang menghadapi masalah hukum, “Sebagaimana kita ketahui, tidak jarang Nahdliyin dan anggota Ansor Banser yang menghadapi masalah hukum. GP Ansor melalui LBH Ansor hadir untuk memberikan advokasi dan bantuan hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto mengapresiasi Kalabahu ini. “Kegiatan Kalabahu ini sangat bagus mengingat aturan dan persoalan hukum sangat dinamis, regulasi berubah dengan sangat cepat yang menuntut setiap orang untuk bisa memahami dengan cepat pula,” kata dia.
Agus Pranoto mengingatkan agar kader Ansor melakukan pendekatan non litigasi sebelum masalah yang dihadapi dibawa ke pengadilan. “Karena di samping prosesnya memakan waktu, juga menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Dengan pendekatan negosiasi ataupun arbitrase persoalan hukum dapat diselesaikan dengan lebih baik,” tandasnya.
Menurut Agus Pranoto, diharapkan LBH tersebut dapat bersinergi dengan Pemkab dalam memberikan bantuan hukum kepada warga miskin yang menghadapi permasalahan hukum. (sumber: NU Online)










