close
Hukum & KriminalSosial Budaya

Ansor Kab. Pekalongan luncurkan Lembaga Bantuan Hukum

pelatihan bantuan hukum

Linggoasri, Wartadesa. – GP Ansor Kabupaten Pekalongan meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setelah menggelar Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) Nonlitigasi di Bumi Perkemahan Linggoasri, Jum’at-Sabtu (22-23/12).

Menurut M. Azmi Fahmi, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pekalongan, peluncuran LBH tersebut mengingat adanya warga NU yang menghadapi masalah hukum, “Sebagaimana kita ketahui, tidak jarang Nahdliyin dan anggota Ansor Banser yang menghadapi masalah hukum. GP Ansor melalui LBH Ansor hadir untuk memberikan advokasi dan bantuan hukum,” tuturnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto mengapresiasi Kalabahu ini. “Kegiatan Kalabahu ini sangat bagus mengingat aturan dan persoalan hukum sangat dinamis, regulasi berubah dengan sangat cepat yang menuntut setiap orang untuk bisa memahami dengan cepat pula,” kata dia.

Agus Pranoto mengingatkan agar kader Ansor melakukan pendekatan non litigasi sebelum masalah yang dihadapi dibawa ke pengadilan. “Karena di samping prosesnya memakan waktu, juga menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Dengan pendekatan negosiasi ataupun arbitrase persoalan hukum dapat diselesaikan dengan lebih baik,” tandasnya.

Menurut Agus Pranoto, diharapkan LBH tersebut dapat bersinergi dengan Pemkab dalam memberikan bantuan hukum kepada warga miskin yang menghadapi permasalahan hukum. (sumber: NU Online)

Terkait

[caption id="attachment_1619" align="alignnone" width="960"] Ngiyup. Warga yang memadati bukaan bendung Gembiro terlihat berteduh karena gerimis. (1/11). Foto: Eva Abdullah Ajis/wartadesa Read more

Gogoh iwak ramaikan bukaan Gembiro

Gogoh iwak. perserta lomba gogoh iwak kesulitan menangkap ikan dengan tangan, hal ini menambah keramaian acara Read more

Warga Kesesi tunggu kali asat

Warga sekitar jembatan Jagung memanfaatkan peristiwa dibukanya bendung Gembiro untuk mencari ikan (1/11). Foto: Eva Abdullah Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : AnsorLBH