Simalungun, Wartadesa. – Ali (45), warga Gondang Rejo, Nagori (Desa) Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Haluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara gagal menikmati bakso yang dipesannya. Pasalnya saat sedang menyantap bakso di bilangan pekuburan Cina, Kelurahan Aman Sari Dobana, dia ditangkap pihak kepolisian lantaran membawa narkoba. Senin (06/08), sekira pukul 18.00 WIB.
Penangkapan Ali, berawal sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Seberlawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dobana) mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seorang pria yang dicurigai membawa narkoba sedang singgah menikmati bakso di warung milik Bang Andre, di depan pekuburan Cina Kelurahan Aman Sari Dobana.
Tak buang waktu Tim Opsnal bergegas ke TKP dan melakukan pengintaian. Benar saja, disitu terlihat ada seorang pria sedang makan bakso yang cirinya sesuai informasi.
Segera polisi mendatangi dan lakukan geledah badan. Dan didapati dari saku belakang celana Ali satu bungkus rokok berisi satu plastik warna biru berisi di duga sabu, satu kertas warna coklat pembungkus di duga ganja, satu pipet putih berbentuk sekop dan sebatang rokok sisa setengah berisi campuran ganja yang seluruhnya terbungkus tissu warna putih.
Bersama itu juga di sita satu unit HP Nokia warna hitam dan uang 2 lembar pecahan 100 ribuan 6 lembar pecahan 50 ribuan, jumlah Rp 500 ribu.
Kapolsek Serbelawan AKP Leston Siregar didampingi Kanitreskrim IPTU Jahoras Sinaga membenarkan penangkapan ini dan mengatakan pada awak Warta Desa, tersangka dan semua barang bukti telah diamankan di komando untuk proses pengembangan dan hukum. (wd-bay)***