close
Hukum & Kriminal

Bawa bungkusan ganja, warga Comal diciduk

pengedar ganja
Petugas Satres Narkoba membekuk pengedar ganja di Comal, Ahad (05/08)

Pemalang, Wartadesa. – MJ (47), warga Desa Kauman Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang diciduk Satreskrim Polres Pemalang lantaran kedapatan membawa dua paket ganja yang dibungksus koran. Ahad (05/08).

Pria yang menjadi target operasi kasus peredaran narkoba di Pemalang tersebut juga membawa empat bungkus ganja siap edar. Total berhasil diamankan petugas ganja seberat 32 gram.

Petugas yang menggeledah rumah tersangka juga mendapati satu paket sabu seberat 0,32 gram.

Menurut petugas, penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari kasus FA, warga Mulyoharjo Pemalang yang sebelumnya pada Sabtu (04/08) diamankan di rumahnya.

Dari tangan FA petugas mengamankan delapan paket ganja kering siap konsumsi dan kertas papir yang digunakan untuk mengkonsumsi ganja.

Kasat Narkoba Polres Pemalang, AKP I Made Restu Semadhi mengungkapkan bahwa pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pemalang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pemalang guna pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 111 ayat (1), 112 ayat (2), dan pasal 114 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara. “ Jelas Kasat Resnarkoba. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ganja