close
Hukum & Kriminal

Bawa sabu 5,4 gram, warga Padukuhan Kraton terancam kurungan maksimal 20 tahun kurungan

sabu

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Apes nasib seorang pemuda berinisial SF, warga Kelurahan Padukuhan Kraton. Akibat ulahnya yang membawa sabu seberat 5,4 gram, ia bakal dijerat dengan hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

SF berhasil dibekuk Tim satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan Kota, Kamis (29/07) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Berdasar informasi pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 13.00 Wib, bahwa di jalan Angkatan 45 Kelurahan Padukuhan Kraton sering digunakan untuk transaksi peredaran narkoba. Tim bergerak dan berhasil mengamankan tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disimpan dibungkus plastik kopi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke kantor Polres guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Edi didampingi Kasubag Humas, AKP Suparji dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (4/8/2021).

Petugas kepolisian saat ini sedang melakukan pendalaman lantaran ia mengaku baru kali pertama menggunakan barang haram tersebut.  “Tersangka mengaku sabu yang didapatkannya dari “S” , yang tinggal di Subang, Jawa Barat. Dia membelinya Rp 2 juta,” kata Edi.

Sementara itu SF yang sehari-hari bekerja sebagai buruh mengaku kapok. “Saya sudah berkeluarga, saat ini istri sedang hamil 3 bulan. Kapok mas,” sesalnya.

Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1 UU tentang narkoba dengan hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun. Denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar. (Humas Polresta Pekalongan)

 

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Kota Pekalongansabu