- Rumah Penerima Bantuan Sosial akan Ditandai dengan Tulisan/Dicat
Kajen, Wartadesa. – Karut-marutnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti yang disampaikan oleh Wasduki, Kepala Desa Wuled, Kecamatan Tirto, membuat Pemkab Pekalongan meminta Dinas Sosial segera membentuk tim dan turun ke lapangan beserta camat, untuk melihat langsung, warga yang berhak mendapat bantuan pemerintah.
Seperti dalam postingan Wasduki dalam media sosial Facebook, Wasduki Djazuli. Ia menyampaikan bahwa DTKS perlu ditinjau kembali. “Agaknya perlu ditinjau kembali tentang program bantuan itu. Sebab, di lapangan banyak penerima bantuan yang tidak sesuai. Tentu, hal ini membuat warga resah. Apalagi di tengah-tengah kondisi yang serba tidak menentu seperti sekarang ini. Warga tentu berharap ingin mendapatkan bantuan, karena kondisi mereka sedang terpuruk. Sementara, jika distribusi bantuan itu tidak tepat sasaran juga membuka peluang terjadinya kesenjangan. Mbok ya kalau ada kebijakan semacam ini pemerintah desa diajak rembug dulu. Bener-bener rembugan. Bukan sekadar data penerima turun untuk membagikan . Karena yang sangat mengetahui kondisi warga ya pemerintahan desa. Kalau ada masalah yang kena imbasnya ya juga pemerintah desa..!!” Tulisnya 31 Juli 2021.
Perintah agar Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan agar segera membuat tim tersebut, dilanjutkan dengan pemasangan tanda atau tulisan yang disemprot di depan rumah milik penerima bantuan, sebagai tanda telah menerima bantuan. Hal demikian disampaikan dalam pembinaan Camat dan pengenalan program desa digital dan optimalisasi penyelenggaraan data terpadu kesejahteraan sosial, hari ini.
Selain itu, menurut Fadia, poin yang penting adalah optimalisasi verifikasi dan validasi DTKS secara berkala dengan melibatkan babinkamtibmas, babinsa, TKSK, tokoh masyarakat, agar data yang diusulkan sesuai dan tepat sasaran.
Sementara itu Pj Sekda Budi Santoso menjelaskan bahwa harus adanya persamaan persepsi para pengambil keputusan, bahwa DTKS adalah data paten 40 % jumlah penduduk yang masih standarnya terbawah. Itu sebagai jaring pengaman sosial yang nantinya yang miskin bisa naik ke pra sejahtera, sejahtera sampai menuju ke kemandirian atau kesejahteraan.
“ Dari sisi itu, bantuan sosial itu bukan berarti bantuan yang hanya diberikan oleh masyarakat miskin, tetapi adalah jejaring pengaman yang 40% nya penduduk kita itu agar tidak jatuh pada saat ada di level 40 % itu. Maka sangat beda konsepnya dengan pengentasan kemiskinan,” ujar Budi Santoso, Jum’at (06/08).
Menurut Budi Santoso, DTKS merupakan jaring pengaman sosial, jika dikaitkan dengan data kemiskinan akan terjadi inklusif eror (kesalahan pada karakteristik umum pada populasi data). “Persepsi inilah yang harus dibangun, termasuk para pengampu kebijakan bahwa pasti 40% penduduk itu akan terjadi inklusif eror apabila dikaitkan dengan data kemiskinan. (Bono)










