close
Hukum & Kriminal

Bawa sabu, warga Blado diciduk polisi di SPBU Karanganyar

sabu di spbu karanganyar

Karanganyar, Wartadesa. – Yunaedi (42) warga Desa Blado Kecamatan Blado Kabupaten Batang terpaksa diciduk polisi, lantaran membawa narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku digelandang oleh Satres narkoba Polres Pekalongan kemarin sore, Rabu (31/01) di sebuah SPBU di Karanganyar Kabupaten Pekalongan.

Dari tangan tersangka, petugas bisa menyita dan mengamankan barang bukti satu paket narkotika jenis Sabu yang terbungkus dengan plastik klip warna transparan, satu buah topi berwarna hitam, dan satu Hand Phone merk Samsung .

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan,   melalui Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP M. Dahyar mengatakan, tertangkapnya tersangka berkat dari laporan masyarakat yang masuk ke petugas Kepolisian, dalam hal ini Sat Res Narkoba.

Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang di maksud. Di SPBU Karanganyar tersebut petugas menjumpai seseorang laki-laki yang ciri-cirinya sama seperti informasi yang masuk kepetugas.

Selanjutnya petugas mendekati orang tersebut dan memeriksa serta memerintahkan mengeluarkan barang-barang yang dibawanya. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket serbuk Kristal yang terbungkus dengan plastik klip transparan yang diselipkan di topi warna hitam yang dikenakanya, dan diduga narkotika jenis sabu.

Setelah didapatkan pengkauan bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu miliknya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pekalongan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, kata Kasubbag Humas AKP M. Dahyar.

“tersangka akan dijerat dengan Primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan pidana paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp. 800 juta dan denda paling banyak Rp. 10 miliar” Tambah AKP M. Dahyar. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Narkobasabu