close
Hukum & Kriminal

Bawa sabu, warga Blado diciduk polisi di SPBU Karanganyar

sabu di spbu karanganyar

Karanganyar, Wartadesa. – Yunaedi (42) warga Desa Blado Kecamatan Blado Kabupaten Batang terpaksa diciduk polisi, lantaran membawa narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku digelandang oleh Satres narkoba Polres Pekalongan kemarin sore, Rabu (31/01) di sebuah SPBU di Karanganyar Kabupaten Pekalongan.

Dari tangan tersangka, petugas bisa menyita dan mengamankan barang bukti satu paket narkotika jenis Sabu yang terbungkus dengan plastik klip warna transparan, satu buah topi berwarna hitam, dan satu Hand Phone merk Samsung .

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan,   melalui Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP M. Dahyar mengatakan, tertangkapnya tersangka berkat dari laporan masyarakat yang masuk ke petugas Kepolisian, dalam hal ini Sat Res Narkoba.

Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang di maksud. Di SPBU Karanganyar tersebut petugas menjumpai seseorang laki-laki yang ciri-cirinya sama seperti informasi yang masuk kepetugas.

Selanjutnya petugas mendekati orang tersebut dan memeriksa serta memerintahkan mengeluarkan barang-barang yang dibawanya. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket serbuk Kristal yang terbungkus dengan plastik klip transparan yang diselipkan di topi warna hitam yang dikenakanya, dan diduga narkotika jenis sabu.

Setelah didapatkan pengkauan bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu miliknya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pekalongan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, kata Kasubbag Humas AKP M. Dahyar.

“tersangka akan dijerat dengan Primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan pidana paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp. 800 juta dan denda paling banyak Rp. 10 miliar” Tambah AKP M. Dahyar. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Narkobasabu