Kedungwuni, Wartadesa. – Opo tumon tuku mess ditakoni KTP? (pernahkan kalian beli pupuk ditanyakan kartu identitas KTP?), kalimat tersebut keluar dari mulut Kaeran (60), seorang petani asal Desa Tangkil Kulon Kecamatan Kedungwuni kabupaten Pekalongan yang membeli pupuk bersubsidi di salah satu toko pertanian di wilayah Bligo Kecamatan Buaran, beberapa waktu lalu.
Menurut warga lainnya, Jalidin, saat ini petani sulit untuk mendapatkan pupuk. Misalkan ada, pun di luar wilayah para petani. Sementara petani tidak biasa menggunakan kartu tani, lantaran untuk menggunakan kartu tersebut petani harus menabung (memasukkan sejumlah uang ke dalam rekening kartu tani).
“Misal nganggo kartu tani, bae susah … soale kudu nabung neng kertune ndisik. Padahal kan petani ora iso nabung sik (jika menggunakan kartu tani, sangat susah … soalnya petani harus menabung terlebih dahulu. Padahal kan petani tidak bisa menabung–karena kondisi yang tidak memungkinkan),” tutur Riful, yang menemani bapaknya, Jalidin. Kamis (01/02).
Kelangkaan pupuk di Kabupaten sudah beberapa waktu terjadi. Jenis pupuk yang langka yaitu jenis urea dan phonska.
“Kami kesulitan pupuk mulai musim tanam ini. Kami terpaksa mencari pupuk ke Kajen atau daerah lainnya yang ada. Jikapun ada belum tentu penjual mau melayani, karena harus menunjukkan kartu tani,” ujar Warjono, petani asal Sumur Jomblangbogo, Bojong.
Menurut Warjono, harga pupuk untuk jenis phonska mencapai Rp. 250 ribu perkwintal dan urea mencapai Rp. 190 ribu perkwintal, untuk pupuk bersubsidi. Sedangkan untuk pupuk non subsidi, tentu lebih mahal.
Untuk menyiasati kelangkaan pupuk tersebut, petani terpaksa mengurangi penggunaan pupuk meski akan barimbas pada hasil panennya. (Eva Abdullah, Foto: Ilustrasi)










