close
Layanan PublikPolitik

Bawaslu Kabupaten Pekalongan temukan 4 ribu DPT bermasalah

dpt bermasalah
ilustrasi

Kajen, Wartadesa. – 4.081 Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah masih ditemukan di Kabupaten Pekalongan. Ribuan DPT bermasalah tersebut terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Pekalongan melakukan pencermatan  717.957 DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pekalongan pada 21 Agustus lalu.

“Ditemukan 4.081 DPT yang bermasalah diantaranya 392 pemilih ganda,ada juga pemilih yang tidak dikenal 9 orang,kemudian pemilih yang sudah meninggal 306 orang,pemilih yang dibawah umur 3 orang,ada lagi pemilih yang belum melakukan perekaman EKTP sebanyak 3.050.” ujar Komisioner Bawaslu, Anis Kurliya, Rabu (12/09).

Menurut Anis, DPT bermasalah terdiri dari  318 orang pindah domisili, anggota TNI 1 orang, bukan penduduk setempat 1 orang dan hilang ingatan 1 orang.

Terkait temuan tersebut, pihak Bawaslu meminta agar KPU Kabupaten Pekalongan segera mengeluarkan 4.081 DPT yang bermasalah tersebut. Sebelumnya pihak Bawaslu sudah menyampaikan temuan tersebut pada Ahad (09/09) lalu.

“Dari hasil pencermatan itu kami rekomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti, sehingga data bisa valid dan akurat,” pungkas Anis. (WD)

Terkait
Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tegalsuruh targetkan miliki mobil siaga

Pemdes Tegalsuruh Sragi akan mewujudkan mobil siaga bagi warga sesanya, demikian disampaikan Tarochi (18/10). Foto: Eva Read more

Kapt. Inf. Suhardi: Jangan mau diprovokasi hal yang dapat memecah belah NKRI

Wonopringgo, Wartadesa. - Presiden Jokowi berharap agar rakyat Indonesia bersatu-padu dan waspada terhadap dissenting opinion (pendapat yang berbeda-red.)  yang mengancam Read more

Rumah Keluarga Indonesia diluncurkan

Kajen, Wartadesa. - Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Kabupaten Pekalongan menyelenggaran acara peluncuran Rumah Keluarga Indonesia (RKI). “Keluarga Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : dpt bermasalah