close
Layanan PublikPolitik

Bawaslu Kabupaten Pekalongan temukan 4 ribu DPT bermasalah

dpt bermasalah
ilustrasi

Kajen, Wartadesa. – 4.081 Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah masih ditemukan di Kabupaten Pekalongan. Ribuan DPT bermasalah tersebut terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Pekalongan melakukan pencermatan  717.957 DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pekalongan pada 21 Agustus lalu.

“Ditemukan 4.081 DPT yang bermasalah diantaranya 392 pemilih ganda,ada juga pemilih yang tidak dikenal 9 orang,kemudian pemilih yang sudah meninggal 306 orang,pemilih yang dibawah umur 3 orang,ada lagi pemilih yang belum melakukan perekaman EKTP sebanyak 3.050.” ujar Komisioner Bawaslu, Anis Kurliya, Rabu (12/09).

Menurut Anis, DPT bermasalah terdiri dari  318 orang pindah domisili, anggota TNI 1 orang, bukan penduduk setempat 1 orang dan hilang ingatan 1 orang.

Terkait temuan tersebut, pihak Bawaslu meminta agar KPU Kabupaten Pekalongan segera mengeluarkan 4.081 DPT yang bermasalah tersebut. Sebelumnya pihak Bawaslu sudah menyampaikan temuan tersebut pada Ahad (09/09) lalu.

“Dari hasil pencermatan itu kami rekomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti, sehingga data bisa valid dan akurat,” pungkas Anis. (WD)

Terkait
PKS gelar safari peringatan Hari Ibu

Bojong, Wartadesa. - Bidang Perempuan DPD Partai Keadikan Sejahtera ( PKS) menyelengarakan peringatan Hari Ibu di beberpa lokasi secara safari Read more

13 Pengurus DPRa PKS Petungkriyono dilantik

Petungkriyono, Wartadesa. -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Petungkriyono berhasil menyelesaikan kepengurusan tingkat ranting (DPRa). Hal ini Read more

Jadi anggota parpol, anggota PPK dan PPS ini terancam sanksi

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Indikasi pelanggaran pemilu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah diungkapkan oleh Panwas Pemilihan Umum Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : dpt bermasalah