Pemalang, Wartadesa. – Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Pemalang yang akan dimulai pada hari Ahad (02/09) mendatang direncanakan menggunakan cara baru, yakni e-voting. Aplikasi ini merupakan aplikasi pemilihan berbasis komputer buatan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
Sebelum pelaksanaan pilkades serentak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang mengadakan sosialisasi dan simulasi e-voting dalam rangka Pilkades serentak di gedung Rekonfu Polres Pemalang, Jumat (31/8).
Perangkat e-voting berupa unit komputer yang digunakan sebagai database pemilih yang akan menampilkan daftar pemilih tetap (DPT). Database DPT berasal dari panitia pemilihan yang sebelumnya telah diinput (dimasukkan) datanya.
Selanjutnya, setelah pemilih ada dalam DPT, pemilih menempelkan KTP pada alat (KTP Reader), alat tersebut akan memverifikasi pemilih sesuai dengan KTP. Jika KTP reader membaca pemilih ada dalam DPT, pemilih bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Setelah pemilih menelkan identitas ke KTP reader, selanjutnya pemilih memverifikasi dengan jari telunjuk kiri atau kanan. Verifikasi tersebut untuk membuktikan bahwa pemegang KTP merupakan pemilik sah identitas tersebut.
Selanjutnya ada komputer generator, yang berfungsi membuka akses sistem pemilih ke bilik suara. Sebelum masuk ke bilik suara, pemilih akan memasukkan Smart Card, berupa kartu plastik yang dimasukkan dalam mesin seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Isi kartu itu berupa data digital.
Setelah itu, pemilih masuk bilik suara yang telah dipasangi monitor komputer berlayar sentuh bergambar para kandidat kepala desa. Selain itu ada fitur untuk mengulang jika pilihannya ingin diganti, juga suara kosong bagi pemilih yang abstain atau tidak memberikan suaranya di bilik suara.
Hasil pemilihan seketika muncul setelah proses pemilihan dinyatakan selesai. Alat terakhir yaitu thermal printer. Perangkat itu mencetak hasil pilihan pemilih dan kode digital lain. Hasil pencetakan berupa kertas, tidak mencantumkan nama pemilih. Kertas pemilihan kemudian dikumpulkan dan disimpan serta dijaga kerahasiaannya.
Sudah siap untuk melakukan pemilihan? Jangan lupa untuk memilih kandidat yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas tinggi untuk membangun desa. (WD)










