close
Hukum & Kriminal

Beli sabu di Siantar, tertangkap di Sinaksak

sabu simalungun1

Simalungun, Wartadesa. –  Lagi, tim Opsnal Polsek Serbelawan berhasil meringkus terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu yakni Suheri (22) warga Lorong VII Gg Alba Ujung Tapian Dolok dan Eko Setiawan (23) warga Gg Cebol Purba Sari Nagori Purba Sari Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Sumatera Utara Senin (17/12) pukul 23.00 WIB.

Saat ditangkap, Suheri mengaku barang haram itu dia dapat dari tersangka Joni Ribben alias Bodong yang sedang menjalani hukuman di LP kelas II A Pematang Siantar.

Dia menceritakan kepada penyidik, pertama Bodong meneleponnya dari LP agar menjemput titipan di duga sabu di kuburan cina jalan Ade Irma Pematang Siantar melalui seseorang yang tak di kenal Suheri. dan Eko.
Selanjutnya mereka kembali pulang ke arah Sinaksak Beringin tepatnya di lorong VII dekat warnet. Saat itulah di mana Polisi sudah mendapat info langsung meringkus dan menggeledah

Dari mereka ditemukan satu plastik klip sedang berisi di duga sabu, uang tunai 150 ribu rupiah, satu handphone Nokia hitam, dua struk bukti transfer pembayaran dari Bank Mandiri dan BRI serta satu buah potongan kain warna hijau.

Kapolsek Serbelawan AKP Leston Siregar melalui Kanitreskrim IPTU Jahoras Sinaga membenarkan penangkapan kedua tersangka dan dituduhkan melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika. (wd-bay) *

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : sabu