close
Layanan PublikLingkungan

Bencana ekologis di Pekalongan perlu penanganan serius dan terintegrasi

banjir

Air masih saja merendam wilayah Jeruksari, karangjompo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, meski pemerintah daerah telah mengoperasikan 11 pompa  untuk menyedot air yang merendam permukiman warga. Beberapa wilayah di Kota Santri yang berbatasan dengan tanggul raksasa rob, air belum juga surut. Di Kota Batik, air juga belum surut di wilayah Kramatsari, meski pompa air beroperasi.

Pendekatan penanganan banjir di dua wilayah, Kota dan Kabupaten Pekalongan masih sebatas penanganan jangka pendek. Sementara penanganan banjir dan rob jangka menengah dan panjang, yang digaungkan sejak 2019 lalu belum terdengar kabarnya.

Pada 24 Pebruari 2019 lalu, Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi menjelaskan hasil rapat koordinasi penanganan banjir Pekalongan. Menurutnya langkah-langkah penanganan yang perlu dilakukan yaitu langkah jangka pendek, menengah dan panjang, jangka pendeknya adalah revitalisasi saluran, kemudian jangka menengah yaitu dengan melakukan penyempurnaan pompanisasi, penyempurnaan tanggul dan lain-lain, kemudian untuk jangka panjangnya adalah membuat polder lalu menutup Sungai Bremi dan Sungai Meduri.

Bencana Ekologis

Pada awal Februari 2021, banjir  terjadi di daerah-daerah pantura Kabupaten dan Kota Pekalongan. Selain banjir, rob juga merendam dua kawasan tersebut.

Awal Juni tahun 2020, banjir rob merendam Pekalongan di wilayah utara. Warga mengeluhkan banjir rob makin tinggi tiap tahun, dan tanggul tak lagi mampu menahan empasan ombak.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun lalu memperingatkan bahaya tanah ambles di sepanjang pantai utara Jawa Tengah termasuk Kabupaten dan Kota Pekalongan. Penyebabnya, antara lain pengambil air tanah yang berlebih, terbanyak untuk industri.

Penanganan banjir dan rob di Kabupaten dan Kota Pekalongan menurut peneliti ITB, Heri Andreas, bukan merupakan solusi utama. Itu hanya solusi sementara, lantaran tanggul ikut mengalami penurunan muka tanah (land subsidence) lebih kurang 20 centimeter pertahun. Tanggul yang mengalami land subsidence juga mengakibatkan air laut bisa melewati tanggul (overtopping). Selain itu, potensi tanggul bocor dan jebol bisa terjadi.

Masalah lingkungan lain yang dihadapi Pekalongan adalah kontaminasi limbah industri batik ke badan sungai dan air permukaan. Pada musim kemarau beberapa kali didapati sungai tercemar limbah batik hingga warna air berubah. Industri batik di kota itu tidak semua memiliki Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL).

Data Dinas Lingkungan Hidup Pekalongan menyebutkan, setidaknya ada 5 juta liter limbah sair per hari dari kegiatan industri batik. Namun kurang dari separuhnya tertampung di IPAL. Meski ada IPAL komunal berlokasi di kelurahan dan yang dibangun melalui anggaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), namun masih kurang bagi hampir seribuan industri batik di kota itu.

Banjir limbah ini sudah biasa dihadapi warga Pekalongan. Warga sering mendapati limbah cair dibuang langsung ke sungai atau selokan sentra penghasil batik printing, jins dan industri tekstil.

Beberapa waktu lalu, pada Sabtu 6 Februari, genangan berwarna merah darah mengagetkan warga. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan. Air berwarna merah setinggi hingga 30 cm itu menggenangi beberapa ruas jalan dan permukiman warga.

Mengutip pernyataan Taibin, lurah Jenggot, banjir yang berwarna merah dan biru diduga karena ada orang yang sengaja membuang bahan pewarna batik.

Usai viral, Pemerintah Pekalongan dan Kepolisian bergerak cepat. Kepada awak media, Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Basuki Budisantoso mengatakan, banjir berwarna merah berasal dari home industri batik.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan menerjunkan armada untuk menyedot air yang campur pewarna. Setelah disedot air yang berwarna warni itu pun berangsur-angsur hilang. Keterangan dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Pekalongan, perlu tiga tangki menyedot air berwarna itu. Selanjutnya air dibuang ke IPAL di Banyuurip, sekalian mengambil sampel untuk pengujian di laboratorium.

Terkait berbagai benacana alam di pantura, Fahmi Bastian, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Tengah menjelaskan, tidak ada penyebab tunggal dari peristiwa banjir dan tanah longsor yang berdampak pada ribuan warga bahkan jatuhnya korban jiwa itu. Penumpukan masalah dari hulu dan hilir menjadikan bencana ekologis itu berdampak luas.

“Pola tata ruang juga masuk dalam faktor yang mempengaruhi karena ada beberapa hal seperti daerah-daerah resapan air dan tangkapan air semakin berkurang karena perubahan pola ruang untuk proyek-proyek infrastruktur, industri dan permukiman,” katanya mengutip Mongabay.

Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) juga berpengaruh, selain perubahan iklim yang salah satu dampaknya adalah cuaca ekstrem. “Perlu ada evaluasi dari pemerintah daerah terkait bagaimana mitigasi dan adaptasi bencana, serta rehabilitasi daerah-daerah tangkapan dan resapan air serta mengembalikan fungsi DAS.” Lanjut Fahmi.

Fahmi menilai, cuaca ekstrem seperti siklus 50 tahunan bukan satu-satunya penyebab banjir. Fungsi-fungsi hidrologis di wilayah hulu telah kalah oleh kepentingan jangka pendek, hingga tidak mampu menyangga tekanan lingkungan seperti saat curah hujan tinggi. Di hilir, katanya, perubahan alih fungsi pesisir memperparah dampak banjir.

Menengok Masterplan RPJMD Kabupaten Pekalongan dalam RTRW (2019 – 2023)

Dalam Review RPIJM Bidang Cipta Karya Kabupaten Pekalongan Bab VI Keterpaduan Strategi Pengembangan Kabupaten yang kami lansir dari laman sippa.ciptakarya.pu.go.id mengintegrasikan  pengembangan sistem jaringan prasaran sumber air yang meliputi, Jaringan sumber daya air lintas kabupaten; Wilayah sungai;  Jaringan irigasi;  Jaringan air baku untuk air minum dengan sistem jaringanperpipaan dan non perpipaan; dan  Sistem pengendalian banjir.

Pengembangan jaringan sumber daya air wilayah sungai lintas kabupaten  di wilayah sungai Pemali Comal yang meliputi DAS Sragi Lama dan Sragi Baru, Sengkarang, Kupang, Gabus, Sambong, Sono, Karanggeneng, Boyo, Urang, Kretek, Bugel,Kuripan, dan Kedondong.

Dalam menunjang ketersediaan sumber daya air di Kabupaten Pekalongan juga dikembangkan rencana pengembangan embung dan lumbung air, yaitu: Pembangunan embung pada daerah hulu untuk kebutuhan air baku, pertanian dan pengendalian banjir; Pembuatan area resapan air melalui program konversi lahan tidak produktif untuk pengendalian banjir dan konservasi cadangan
sumber air; Upaya konservasi embung dan lumbung air meliputi: 1) Lumbung air Kapirutan di Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi; 2) Lumbung air Kulu di Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar; 3) Embung Tracas di Desa Sukoyoso, Kecamatan Kajen; 4) Embung-embung lain yang akan dibangun kemudian.

Selain pengembangan lumbung air tersebut, pengembangan sistem jaringan irigasi berdasarkan tingkatan stakeholder juga diarahkan untuk dikembangkan di Kabupaten Pekalongan, yakni :
1) Sistem jaringan irigasi kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah, lintas kabupaten/kota, meliputi Kaliwadas, Pesantren Kletak, dan Kupang Krompeng; 2) Sistem jaringan irigasi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah utuh kabupaten, meliputi DI Sragi; 3) Sistem jaringan irigasi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah provinsi, lintas  kabupaten/kota meliputi DI Asem Siketek/Keset; 4) Sistem jaringan irigasi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah provinsi, utuh kabupaten meliputi DI Padurekso.

Permasalahan pengguanaan air baku di Pekalongan juga turut menurunkan muka tanah. Kebijakan penting yang akan dilakukan meliputi, Pembersihan bangunan-bangunan yang masuk di area sempadan sungai terutama pada sungai-sungai yang masuk ke kawasan pusat kota maupun kawasan strategis; Pengembangan biopori dan sumur resapan pada kawasan permukiman penduduk di kawasan perkotaan yang padat; Program konversi lahan tidak produktif milik masyarakat sebagai area resapan air dengan pola insentif kepada pemilik lahan; Peningkatan pembangunan bendung atau bendungan di sungai-sungai yang potensial sebagai upaya memperbanyak tampungan air bagi keperluan cadangan air baku; Pembatasan penambahan dan penggunaan sumur bor bagi kepentingan non rumah tangga dalam skala besar (industri,
perdagangan, jasa) lebih dari 10 % (sepuluh persen) dari jumlah yang ada pada wilayah Cekungan Air Tanah di Kecamatan Siwalan, Kecamatan Wiradesa, Kecamatan Wonokerto dan Kecamatan Tirto; dan Peningkatan pelayanan perpipaan PDAM Tirta Kajen di semua wilayah kota kecamatan hingga 80% yang terlayani dan peningkatan SPAM untuk wilayah perdesaan hingga 60% yang
terlayani.

Rencana pengembangan prasarana pengelolaan sampah di Kabupaten Pekalongan diarahkan pada upaya perluasan jaringan pelayanan persampahan ke semua wilayah kecamatan yang belum terlayani, seperti Kecamatan Talun, Paninggaran, Kandangserang, Lebakbarang, Petungkriyono, dan Karangdadap. Selain itu secara spesifik dalam arahan pembangunan juga direncanakan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) modern di Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong–TPA Wangandowo ditolak warga, sebagai gantinya telah disepakati pembangunan TPA Karangdadap–; penambahan sarana pengangkut sampah; serta pengembangan sistem pengolahan sampah langsung dari sumber sampahndengan metode 3 R (reduce, reuse dan recycle) untuk mengurangi jumlah timbunan sampah; dan Prasarana Pengelolaan Limbah.

Rencana pengembangan prasarana pengelolaan limbah meliputi:
a) Pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) untuk mengolah limbah tinja yang ada;
b) Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di seluruh wilayah kota kecamatan yang ada di daerah yang dilengkapi dengan jaringan perpipaan; dan
c) Pembangunan sistem pengelolaan air limbah setempat dan pembangunan sistem pengelolaan air limbah terpusat.

Secara spesifik, kebijakan pengelolaan air limbah juga tercantum dalam rencana pengendalian berupa ketentuan umu peraturan zonasi yang tertuang dalam Perda RTRW Kabupaten Pekalongan, dimana ketentuan tersebut mengatur rencana sistem pengelolaan limbah yang terkait dengan sistem permukiman yaitu setiap kegiatan usaha yang memproduksi air limbah diwajibkan
pengolahan limbah indiv idu untuk menyediakan instalasi dan/atau komunal sesuai dengan
ketentuan teknis yang berlaku.

Perbaikan kawasan bagian hulu atau lindung sebagai area tangkapan air hujan sehingga akan mengurangi aliran air permukaan dan mengurangi debit air sungai pada musim penghujan tetapi pada musim kemarau dapat meningkatkan debit air sungai; Pembuatan sempadan sungai pada kawasan tengah dan hilir sungai; dan Pembuatan saluran yang lebih memadai pada kawasan yang
sering mengalami genangan akibat luapan air sungai.

Namun dalam pengembangannya, Rencana pengembangan jaringan irigasi di Kabupaten Pekalongan perlu diterapkan tahapan-tahapan penting sebagai berikut : Mendata jaringan drainase di Kabupaten Pekalongan dari segi pengelolan mana yang menjadi wewenang pemerintah pusat,
provinsi dan kabupaten. Mengikutsertakan masyarakat petani dalam pengelolaan dan
pemeliharaan jaringan irigasi yang ada. Membangun irigasi teknis untuk memperluas ketersediaan
lahan sawah abadi. Perbaikan saluran irigasi yang ada yang mengalami kerusakan
untuk menekan kehilangan air. Mengembalikan funsi saluran irigasi yang ada, yang hanya berfungsi debagai saluran irigasi bukan saluran drainase.

Penutup

Bencana ekologis di Kabupaten dan Kota Pekalongan nyata didepan mata. Butuh effort (kerja keras) dan keberpihakan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) untuk mewujudkan masterplan RPJMD Tahun 2019-2023 dengan bersinergi sesuai dengan kewenangan, daerah (pemkot dan pemkab), provinsi dan pusat.

Sebaik apapun rencana, jika tidak dikerjakan, percuma. Warga menunggu aksi nyata penanggulangan banjir dan rob, serta penanganan bencana ekologis yang menghadang. (Bono)

 

Pekalongan darurat banjir! Catat program jangka pendek, menengah dan panjang penanggulangan

Terkait
AAf inginkan penanganan banjir Pekalongan secara menyeluruh

Kota Pekalongan, Wartadesa. - Hingga Kamis (04/03) air yang merendam wilayah Kramatsari, Kota Pekalongan belum juga surut. Satu pompa yang Read more

Alih fungsi lahan dan banjir Pekalongan

Kota Pekalongan dikategorikan sebagai kota yang tidak rentan terhadap banjir pada tahun 2011, namun pada tahun 2017, seluruh desa/kelurahan di Read more

Ini suara warga tentang banjir Pekalongan

Pekalongan, Wartadesa. - Banjir dan rob di Pekalongan --kota dan kabupaten-- tengah merendam warga dua pekan terakhir ini. Bahkan di Read more

Tags : banjirbencana ekologisPekalonganRob