Bojong, WartaDesa. – Gelaran acara tahunan “Bukaan Bendungan Gembiro” ditiadakan. Yang ada adalah pengeringan bendungan secara total, pada 1 Oktober 2020. Hal demikian disampaikan oleh Kepala Bidang PSDA pada DPU PR Kabupaten Pekalongan Edy Setiawan, Selasa (29/09).
“Jadi itu beda dengan pembukaan bendung. Tujuannya adalah untuk menghilangkan sedimen di depan bendung, masuk bagian dari pemeliharaan bendungan,” ujar Edy Setiawan.
Menurut Edy, peniadaan acara yang sudah dinanti-nantikan warga Pekalongan tersebut terkait antisipasi pengumpulan massa saat pandemi. “Untuk tahun ini tidak ada seremoni pembukaan bendung gembiro, karena saat ini dalam kondisi pandemi covid-19 tidak memungkinkan untuk pengumpulan massa dan kegiatan ini wewenang di Dinporapar,” lanjutnya.
Edy menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan secara lisan kepada camat akan ada jadwal pengeringan. “Untuk itu kami sudah menyampaikan secara lisan kepada Bapak Camat yang wilayah desa nya dilalui arus sungai. Bahkan kemarin pada saat Musrenbangdes kami minta kepada pak cama untuk ikut mensosialisasikan kepada desa atau masyarakat, ya meskipun sudah ada jadwal pengeringan namun bendungan Gembiro tetap tidak kita buka,” pungkasnya. (Eva Abdullah)










