close

Dana Desa

Berita DesaDana Desa

Realisasi DD Desa Pesangrahan Capai 100 Persen, Warga Sila Mengecek

IMG-20251007-WA0001

Warta Desa, Pekalongan — 18 Oktober 2025 | Pemerintah Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, telah merealisasikan penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp 970.581.000 atau 100 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan. Data terakhir pembaruan realisasi tercatat pada 19 Desember 2024. Terkait dengan hal tersebut, warga desa setempat bisa mengecek kebenaran data tersebut ke kantor desa.

Dari total anggaran tersebut, data yang kami himpun, penyaluran terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar Rp 402.577.000 atau 41,48 persen, tahap kedua sebesar Rp 568.004.000 atau 58,52 persen, sedangkan tahap ketiga tercatat Rp 0 karena pencairan selesai pada tahap kedua.

Fokus penggunaan dana desa tahun 2024 di Desa Pesanggrahan mencakup bidang infrastruktur, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, pemerintahan desa, serta penanganan keadaan mendesak.

Rincian Penggunaan Dana Desa 2024

Bidang Infrastruktur Desa

Pemeliharaan prasarana jalan desa, termasuk gorong-gorong, selokan, drainase, dan slab culvert: Rp 9.350.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan sumber air bersih: Rp 148.000.000

Pengerasan jalan desa: Rp 100.594.800

Bidang Kesehatan Masyarakat

Penyelenggaraan Posyandu, termasuk makanan tambahan, kelas ibu hamil dan lansia, serta insentif kader: total Rp 58.700.000

Penyuluhan dan pelatihan kesehatan: total Rp 13.840.000

Pengadaan obat-obatan dan insentif tenaga kesehatan PKD/Polindes: Rp 31.452.400

Bidang Pendidikan dan Pemberdayaan

Penyuluhan pendidikan masyarakat: Rp 7.480.000

Peningkatan produksi peternakan: total Rp 36.595.000

Pelatihan pemberdayaan perempuan: Rp 4.530.000

Pengembangan sistem informasi desa: total Rp 44.032.165

Bidang Pemerintahan Desa

Penyusunan dokumen perencanaan desa dan musyawarah perencanaan: total Rp 20.017.000

Operasional pemerintah desa: Rp 24.090.000

Pemetaan dan analisis kemiskinan partisipatif: Rp 11.560.000

Bidang Kepemudaan dan Keadaan Mendesak

Penyelenggaraan festival/lomba kepemudaan dan olahraga: Rp 31.441.000

Pemeliharaan sarana olahraga: Rp 5.100.000

Penanganan keadaan mendesak: total Rp 70.200.000

Total Dana Desa 2024: Rp 970.581.000
✅ Realisasi Penyaluran: 100%
️ Status Desa: Berkembang

Laporan ini disusun berdasarkan data penyaluran dana desa tahun 2024 Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Monggo masyarakat bisa menilainya. (Rohadi)

Terkait
Musim hujan, pembangunan talud dan jembatan dikebut

Paninggaran, Wartadesa. - Musim penghujan ini tidak menyurutkan pemerintah desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan talud Read more

BPD Karangsari laporkan dugaan penyelewengan ADD ke Bupati

Bojong, Wartadesa. - Diduga penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2016 bermasalah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari Read more

Desa Sawangan bertekad wujudkan layanan publik prima

Komitment dalam Musrenbangdes Paninggaran, Wartadesa. -  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sawangan Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan bertekad untuk mewujudkan layanan prima Read more

Kades Karangsari di Polisikan?

Terkait dugaan korupsi dana ADD Bojong, Wartadesa - Kepala Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, SR, diadukan kepihak Kepolisian Resort Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Kepala Desa Pesanggrahan Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Dana BLT: Akui Ada Kekeliruan dalam Penyaluran

wonokerto

Warta Desa, Pekalongan, 7 Oktober 2025 — Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Kepala Desa mengakui adanya kekeliruan dalam proses penyaluran bantuan. Ia menjelaskan bahwa sebenarnya dana BLT telah diserahkan oleh pihak desa kepada masing-masing ketua RT di Balai Desa Pesanggrahan beberapa waktu lalu. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme penyaluran selanjutnya yang dilakukan oleh pihak RT kepada warga penerima manfaat.

“Dana BLT itu sebenarnya sudah kami serahkan ke masing-masing RT di balai desa sejak lama. Tapi kami memang belum menerima laporan detail terkait pembagian di lapangan. Jadi kalau ada warga yang belum menerima, kami akan tindak lanjuti,” ujar Kepala Desa Pesanggrahan saat dikonfirmasi, Selasa (7/10).

Lebih lanjut, Kepala Desa juga mengakui adanya kekeliruan dalam pendataan penerima BLT. Ia menjelaskan bahwa terdapat penerima bantuan yang sudah meninggal dunia, namun belum dilakukan musyawarah desa (musdes) untuk penggantian nama penerima baru.

“Kami akui ada kelalaian dalam pendataan, karena ada penerima yang sudah meninggal tetapi belum diganti melalui musdes. Ini menjadi catatan kami agar ke depan lebih teliti dan tertib administrasi,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki niat untuk menyelewengkan bantuan tersebut dan siap bertanggung jawab untuk memperbaiki sistem agar lebih transparan.

“Kami akan pastikan seluruh penerima manfaat yang berhak benar-benar mendapatkan haknya. Ke depan penyaluran akan dilakukan secara terbuka dan tercatat dengan baik,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Pesanggrahan mengeluhkan belum menerima dana BLT tahun anggaran 2024–2025, padahal sebagian penerima lainnya sudah mendapatkan bantuan tersebut. Kasus ini sempat mencuat di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat luas.

Saat ini, Pemerintah Desa Pesanggrahan sedang berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pendamping desa untuk melakukan pendataan ulang, sekaligus memastikan penyaluran bantuan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Aturan Resmi Pembagian BLT Dana Desa

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, penyaluran BLT Dana Desa (BLT-DD) wajib dilakukan secara langsung, transparan, dan akuntabel.

Penerima manfaat BLT-DD ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan kriteria:

  1. Warga miskin atau tidak mampu yang terdampak kondisi ekonomi nasional.
  2.  Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
  3. Terdaftar dalam data kependudukan desa (DTKS) atau hasil musdes.
  4.  Menetap di desa setempat dan memiliki NIK yang valid.

Penyaluran BLT dilakukan langsung oleh pemerintah desa kepada penerima manfaat, disertai berita acara dan tanda tangan penerima. Pengawasan dilakukan oleh pendamping desa, kecamatan, dan inspektorat kabupaten.

Pemerintah juga menegaskan bahwa penahanan, pemotongan, atau penyalahgunaan dana BLT merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (Rohadi)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Dana BLT yang Sempat Diselewengkan Akhirnya Disalurkan, Warga Desa Pesanggrahan Dikumpulkan di Rumah Warga

IMG-20251007-WA0001

Warta Desa, Pekalongan – Sekitar dua puluhan warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan dikabarkan telah dikumpulkan di rumah salah satu warga untuk menerima kembali dana BLT yang sempat diselewengkan oleh pemerintah desa setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, BLT yang bersumber dari anggaran tahun 2024 dan 2025 itu sebelumnya sempat tidak disalurkan sepenuhnya kepada penerima manfaat, bahkan baru sebagian kecil yang diterima warga pada pertengahan tahun 2025.

Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial dengan narasi:

“Ijin posting admin, di Desa Pesanggrahan Kec. Wonokerto ada penyimpangan pembagian BLT dari tahun 2024–2025. Untuk tahun 2024 ada yang sudah sebagian kecil diberikan, untuk tahun 2025 belum sama sekali. Itu pun untuk penerimaan tahun 2024 baru dibagikan bulan Juli 2025. Pihak terkait berjanji akan mengembalikan dana bulan November menunggu dana desa cair. Betulkah seperti itu, dana desa buat pengembalian BLT? Dan banyak anggaran desa yang di-mark up. No viral, no justice. Ini daftar penerima BLT, herannya yang meninggal pun ada datanya. Parah.”

Unggahan tersebut menjadi viral dan menuai beragam reaksi dari masyarakat, karena dianggap menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dana bantuan sosial yang semestinya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Setelah kasus itu ramai diperbincangkan, pihak pemerintah desa akhirnya mengumpulkan warga penerima BLT dan menyampaikan dana bantuan yang sempat tertunda, diduga sebagai bentuk tanggung jawab setelah mendapat tekanan publik.

Salah satu warga yang ikut hadir menyampaikan bahwa pembagian dilakukan secara sederhana di rumah warga, bukan di kantor desa seperti biasanya. “Kami hanya ingin hak para penerima manfaat bantuan dikembalikan. Alhamdulillah akhirnya disalurkan juga,” ungkapnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Pesanggrahan maupun pihak Kecamatan Wonokerto terkait dugaan penyimpangan dan mekanisme pengembalian dana tersebut. Namun masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali, dan penyaluran bantuan sosial bisa dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. (Rohadi)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

IPNU IPPNU Wonokerto bentengi diri dengan Densus Aswaja

[caption id="attachment_1348" align="alignnone" width="1024"] PAC IPPNU Wonokerto menggelar kegiatan Densus Aswaja di Masjid Hidayatullah, desa Semut (15/10). Foto Wahidatul Maghfiroh/wartadesa Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Desa Wisata Ala Jepang di Wonopringgo Diduga Mangkrak

desa jepang 5

Warta Desa, Pekalongan, 3 Oktober 2025 – Pembangunan desa wisata ala Jepang di Desa Wonopringgo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, kini menuai sorotan. Proyek yang digadang-gadang akan menjadi destinasi wisata baru di tingkat desa tersebut diduga mangkrak dan terbengkalai, meski sudah menelan anggaran cukup besar.

Pada tahun 2022, pemerintah desa setempat mengalokasikan Rp61.938.341 dari Dana Desa untuk pembangunan kolam wisata sebagai salah satu daya tarik utama. Pembangunan fisik kolam tersebut telah rampung. Namun, sesuai kesepakatan dalam musyawarah desa, program wisata ini tidak berhenti di situ. Tahun 2023 ditargetkan ada pembangunan lanjutan dengan biaya tambahan mencapai Rp150.000.000, yang mencakup pengembangan fasilitas pendukung serta sarana untuk mendukung konsep wisata ala Jepang.

Selain kolam, pemerintah desa juga membangun beberapa kios kecil yang disiapkan untuk pelaku UMKM setempat agar bisa berjualan dan ikut merasakan manfaat dari hadirnya kawasan wisata. Kehadiran kios UMKM ini diharapkan bisa menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.

Namun, kondisi di lapangan saat ini jauh dari harapan. Lokasi wisata tampak tidak terawat: rumput liar tumbuh tinggi menutupi sebagian area, saluran air menjadi keruh akibat kurangnya perawatan, dan akses jalan menuju lokasi bergelombang sehingga menyulitkan pengunjung. Situasi ini menimbulkan kekecewaan masyarakat yang sebelumnya berharap kawasan wisata ini dapat segera beroperasi dan menjadi daya tarik baru bagi Desa Wonopringgo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Wonopringgo, Slamet Haryato, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membantah bahwa proyek ini mangkrak. Menurutnya, pembangunan memang direncanakan secara bertahap dan saat ini masih dalam proses menuju pengembangan berikutnya.

“Itu bangune bertahap. Akhir tahun ini mulai jalan, ini lagi dilanjut agro eduwisata,” jelas Slamet Haryato.

Lebih lanjut, Slamet menambahkan bahwa desa wisata ini ke depan akan dikombinasikan dengan konsep agro eduwisata, sehingga tidak hanya menjadi tempat hiburan, tetapi juga memberikan nilai edukasi terkait pertanian kepada pengunjung, terutama anak-anak sekolah.

Meski begitu, sejumlah warga masih berharap agar pemerintah desa lebih serius dalam melakukan perawatan sementara, agar fasilitas yang sudah dibangun tidak semakin rusak sebelum program lanjutan terealisasi. Mereka juga mengingatkan agar anggaran besar yang sudah dikucurkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Klarifikasi Kades Wonopringgo

Melalui pesan Whats App, Kepala Desa Wonopringgo, Slamet Haryanto memberikan klarifikasi bahwa bangunan tersebut tidak mangkrak, melainkan masih berjalan.

“Ngapurone yo mas ora mangkrak ra mas, ini juga lagi jalan lanjutan, klo bangunan miniatur rumah jepang selesai baru pembersihan lingkungan,” pesannya.

Haryanto menambahkan, bahwa konsep yang diusung adalah Agro Edu Wisata Kampung Jepang. “Temane kan agro edu wisata kampung jepang, sabar mas maximal bulan nopember rampung desember launching sesuai rencana deseber 2025,” akhir dari pesannya. (TIM)

Terkait
Pembangunan Perpustakaan dan Toilet Baru di SDN 1 Wonorejo, Adukan Pondasi Dikerjakan Manual

Warta Desa, Kajen – Proyek pembangunan gedung perpustakaan dan toilet baru di SDN 1 Wonorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan mulai Read more

Wonopringgo Gelar Upacara HUT ke-80 Bangsa Indonesia di Lapangan Jetak Lengkong

‎Warta Desa, Wonopringgo, 17 Agustus 2025 — Forkopimcam Wonopringgo menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Bangsa Indonesia di Read more

Relawan Buka Posko Pengaduan dan Perlindungan Saksi Korban Karyawan BLUD dan Outsourcing

Warta Desa, Pekalongan, 29 September 2025. - Relawan masyarakat yang dipimpin Bukhairi atau akrab disapa Josbus bersama timnya, resmi membuka Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Proyek Desa Legokkalong Dinilai Berubah-ubah dan Mangkrak, Warga Soroti Pengelolaan Dana Desa

IMG-20250923-WA0004

Warta Desa, Pekalongan – Sejumlah proyek pembangunan desa di Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, tepatnya di Dukuh Sari, kembali menuai kritik dari masyarakat. Pasalnya, proyek yang didanai dari Dana Desa (DD) dinilai tidak konsisten, berubah-ubah peruntukannya, serta tidak memberi manfaat langsung bagi warga.

Pada awal tahun, program pembangunan desa sempat diumumkan akan difokuskan untuk pembangunan lapangan sepak bola. Namun, di tahap kedua, anggaran justru dialihkan menjadi pembangunan dapur untuk Kelompok Wanita Tani (KWT).

Warga menilai proyek ini tidak hanya membingungkan, tetapi juga menunjukkan lemahnya perencanaan dan transparansi pemerintah desa dalam mengelola anggaran. “Awalnya untuk lapangan bola, tapi malah berubah jadi dapur KWT. Nyatanya, tidak konsisten. Ini sama saja menghamburkan uang Dana Desa,” ungkap salah seorang warga Dukuh Sari, Selasa (23/9/2025).

Kondisi semakin diperparah dengan akses jalan menuju lokasi dapur KWT yang masih rusak dan belum ada perbaikan. Padahal, jalan tersebut merupakan jalur utama masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. “Kalau memang mau bangun fasilitas, ya perbaiki dulu jalannya. Jalan saja rusak, apalagi mau memanfaatkan bangunan yang tidak terpakai,” keluh warga lainnya.

Tokoh masyarakat setempat menilai, proyek-proyek yang berubah-ubah dan tidak berjalan optimal hanya membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin menurun. Menurut mereka, pembangunan desa seharusnya diprioritaskan pada kebutuhan mendesak dan berdampak langsung pada masyarakat, seperti perbaikan jalan, saluran air, atau fasilitas publik yang benar-benar digunakan.

“Masyarakat butuh pembangunan nyata, bukan proyek yang mangkrak atau tidak jelas. Kalau begini terus, Dana Desa hanya terkesan dibuang sia-sia,” tegas salah satu tokoh warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Legokkalong belum memberikan keterangan resmi terkait alasan perubahan peruntukan proyek dan mangkraknya fasilitas dapur KWT tersebut. Warga pun berharap pihak berwenang, termasuk inspektorat, segera turun tangan melakukan audit dan evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran. (Agung Dwi Wicaksono) 

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Pembangunan Jalan Usaha Tani di Desa Legokalong Diduga Mangkrak Sejak 2024

jalan usaha tani

Warta Desa, Pekalongan – Proyek pembangunan jalan usaha tani di Desa Legokalong, Dukuh Padurekso, Kabupaten Pekalongan, disebut belum juga rampung sejak dikerjakan pada tahun anggaran 2024. Kondisi di lapangan saat ini memunculkan pertanyaan dari warga dan kelompok tani yang selama ini menggantungkan akses ke lahan pertanian melalui jalan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (23/9/2025), badan jalan yang direncanakan sebagai jalur distribusi hasil panen masih berupa hamparan tanah dan kerikil dengan sebagian titik sudah tertutup semak. Beberapa tanpa tanda kegiatan pengerjaan yang aktif.

Sejumlah petani setempat menyampaikan keluhan atas terhentinya pembangunan itu. Menurut mereka, jalan usaha tani tersebut sangat dibutuhkan karena menjadi akses utama untuk mengangkut padi, dan hasil pertanian lain dari lahan menuju permukiman maupun pasar.

“Kami kesulitan kalau musim panen. Harus memikul hasil panen melewati jalan yang licin, apalagi kalau hujan. Kami berharap jalan segera selesai supaya truk atau motor bisa masuk,” ujar S (54), salah seorang petani Dukuh Padurekso.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek ini awalnya direncanakan selesai dalam beberapa bulan pada 2024. Namun, hingga memasuki akhir 2025, pengerjaan belum menunjukkan perkembangan berarti. Warga mengaku belum mendapatkan penjelasan resmi mengenai alasan keterlambatan.

Pemerintah Desa Legokalong, ketika dikonfirmasi melalui Pesan WA Kepala Desa belom memberikan jawaban

Keterlambatan penyelesaian jalan usaha tani ini membuat biaya produksi petani meningkat, terutama saat musim hujan, ketika kendaraan roda dua maupun roda empat sulit melewati akses tersebut. Beberapa warga bahkan mengusulkan agar pengerjaan sementara dilakukan dengan sistem swadaya agar akses tidak sepenuhnya terputus.

Proyek jalan usaha tani di Desa Legokalong menjadi contoh pentingnya pengawasan dan komunikasi yang jelas antara pemerintah desa, pelaksana, dan warga penerima manfaat. Masyarakat berharap ada tindak lanjut cepat agar jalan tersebut benar-benar bisa menunjang peningkatan kesejahteraan petani di Dukuh Padurekso. (Agung Dwi Wicaksono)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Proyek Kolam Ikan dan Dapur Tani di Legokkalong Diduga Dikerjakan Tanpa Papan Informasi dan Tim Pelaksana

legokkalong1

WARTA DESA, PEKALONGAN – Warga Dukuh Sari, Desa Legokkalong, Kabupaten Pekalongan, menyoroti dua proyek pembangunan desa yang tengah berlangsung di wilayah mereka. Proyek kolam ikan dan dapur tani yang digadang-gadang sebagai sarana peningkatan ekonomi masyarakat itu diduga dikerjakan tanpa papan informasi dan tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan (TPK) sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Pantauan pada Senin (22/9/2025), terlihat sejumlah pekerja melakukan pengerjaan fisik di lokasi kolam ikan, sementara di area yang disebut warga akan menjadi dapur tani tampak tumpukan material dan aktivitas penggalian. Meski demikian, tidak ada papan informasi yang menjelaskan nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, maupun nama pelaksana pekerjaan.

Sejumlah warga Dukuh Sari mengaku heran dengan cara pelaksanaan proyek tersebut. “Kami tidak tahu dana ini dari mana, berapa besarannya, dan siapa yang mengerjakan. Sepengetahuan kami, kalau proyek desa harus ada papan informasinya agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga lainnya menambahkan, berdasarkan pengamatan mereka, pekerjaan ini tampak dikelola langsung oleh kepala desa, bukan melalui TPK seperti biasanya. “Biasanya kalau pakai Dana Desa ada Tim Pelaksana Kegiatan. Tapi di sini tidak kelihatan ada tim, sepertinya dikerjakan langsung,” katanya.

Ketiadaan papan proyek dan dugaan tidak adanya TPK memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Padahal, Peraturan Menteri PUPR Nomor 29/PRT/M/2006 serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa mengatur bahwa setiap pekerjaan yang menggunakan dana pemerintah harus memuat informasi lengkap dan melibatkan struktur resmi yang jelas.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Legokkalong belum memberikan penjelasan resmi mengenai dugaan tersebut. Awak media berupaya menghubungi melalui telepon dan pesan singkat, namun belum mendapatkan tanggapan. Camat setempat juga belum dapat dimintai keterangan mengenai pengawasan proyek yang ada di desa tersebut.

Pengamat tata kelola pemerintahan desa di Pekalongan menilai kasus ini menunjukkan pentingnya disiplin dalam menerapkan prinsip transparansi. “Papan proyek dan keberadaan tim pelaksana bukan sekadar formalitas. Itu sarana pengawasan dan pertanggungjawaban. Tanpa itu, publik sulit memastikan apakah program berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan terbuka terkait sumber dana, nilai anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pembangunan kolam ikan dan dapur tani. Mereka juga mendorong pihak kecamatan dan inspektorat untuk turun memantau agar pelaksanaan proyek sesuai prosedur, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. (Agung Dwi Wicaksono)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Berita DesaDana Desa

TRINUSA Soroti Penggunaan Dana Desa, Dorong Pemerintah Pekalongan Transparan dan Bersih

trinusa

WARTA DESA, PEKALONGAN – Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara (TRINUSA) Kabupaten Pekalongan menyampaikan aspirasi dan pengawasan publik kepada Bupati Pekalongan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Aspirasi tersebut tertuang dalam surat resmi yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan.

Dalam suratnya, TRINUSA menegaskan bahwa pengelolaan DD dan ADD harus sesuai peraturan perundang-undangan, di antaranya:

UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN,

UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan

UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

TRINUSA juga menekankan bahwa masyarakat memiliki hak memperoleh informasi terkait pembangunan desa, penggunaan dana APBD/APBN, dan bantuan lainnya. Hak tersebut dijamin oleh konstitusi dan wajib dihormati oleh seluruh pemerintah desa.

“Kami berharap pemerintah desa di Kabupaten Pekalongan dapat mengelola dana dengan baik, transparan, dan akuntabel, tanpa diskriminasi maupun penyelewengan. Kami akan terus mengawasi agar pembangunan desa benar-benar mensejahterakan rakyat,” ujar perwakilan TRINUSA.

Dalam suratnya, TRINUSA menekankan lima poin utama:

  1. Pemerintah desa wajib melaksanakan pembangunan secara profesional dan bersih dari KKN.
  2. Masyarakat berhak mendapat informasi penggunaan DD/ADD.
  3. Penegak hukum diminta menindak tegas penyelewengan dana desa.
  4. Pemerintah desa diimbau melayani masyarakat tanpa diskriminasi.
  5. TRINUSA akan terus berkontribusi melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

LSM TRINUSA juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung program pembangunan pemerintah daerah sepanjang dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab sesuai amanat undang-undang. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Desa bersih akan diberi tambahan ADD 10 persen

Kajen, Wartadesa. - Bagi desa-desa/kelurahan di Kabupaten Pekalongan dengan kondisi lingkungan yang bersih, Bupati akan memberikan penghargaan berupa penambahan 10 Read more

Musim hujan, pembangunan talud dan jembatan dikebut

Paninggaran, Wartadesa. - Musim penghujan ini tidak menyurutkan pemerintah desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan talud Read more

BPD Karangsari laporkan dugaan penyelewengan ADD ke Bupati

Bojong, Wartadesa. - Diduga penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2016 bermasalah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari Read more

Desa Sawangan bertekad wujudkan layanan publik prima

Komitment dalam Musrenbangdes Paninggaran, Wartadesa. -  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sawangan Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan bertekad untuk mewujudkan layanan prima Read more

selengkapnya
Berita DesaDana Desa

Pemerintah Desa Kalipancur Bangun Jalan Rabat Beton Tingkatkan Akses dan Kesejahteraan Warga

kalipancur

Warta Desa, PEKALONGAN,-  Pemerintah Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mulai merealisasikan pembangunan jalan rabat beton di Dusun II. Proyek ini dilaksanakan melalui pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan warga.

Pembangunan jalan tersebut dimulai pada Kamis (24/7/2025), menyasar kondisi infrastruktur yang sebelumnya sempit dan sulit dilalui. Jalan yang dulunya hanya berupa jalan setapak selebar sekitar satu meter, kini mulai dicor dengan rabat beton.

“Dulu cuma jalan setapak, paling satu meteran lebarnya. Kalau dua motor papasan pasti harus berhenti salah satu. Alhamdulillah sekarang sudah kami lebarkan dan dicor rabat beton,” ujar Kepala Desa Kalipancur, Muhroji.

Menurut informasi yang tertera pada papan proyek, kegiatan ini merupakan bagian dari bidang pembangunan desa, sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Volume pekerjaan rabat beton mencapai 103,5 meter kubik dengan nilai anggaran sebesar Rp157.521.000, seluruhnya bersumber dari Dana Desa Tahun 2025.panjang 200m

Pembangunan ini dikerjakan oleh PKA dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kalipancur, dengan target penyelesaian dalam waktu satu bulan.

Pantauan tim media menunjukkan keterlibatan warga yang turut memantau dan membantu pelaksanaan pembangunan, seperti mengangkut material menggunakan gerobak sorong. Tumpukan batu split dan pasir telah disiapkan di beberapa titik. Jalan yang sebelumnya sulit dilalui kini mulai berubah menjadi jalur beton yang bisa diakses kendaraan roda dua bahkan roda empat.

“Ini bukan sekadar pengecoran jalan, tapi juga bentuk jawaban atas aspirasi warga Dusun II yang sudah bertahun-tahun mengeluhkan akses jalan mereka. Harapannya, setelah pembangunan ini selesai, mobilitas warga jadi lebih lancar, aktivitas ekonomi juga meningkat,” jelas Muhroji.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga hasil pembangunan agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. “Kami berharap warga ikut merawat dan tidak membiarkan jalan rusak kembali. Ini hasil gotong royong dari uang rakyat, jadi tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.

Pembangunan infrastruktur seperti ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Kalipancur dalam mengelola Dana Desa secara transparan dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Sedikit demi sedikit, wajah desa pun mulai berubah—dari lorong sempit menjadi jalan harapan. (Gusanto)

QR Code

Terkait
Musim hujan, pembangunan talud dan jembatan dikebut

Paninggaran, Wartadesa. - Musim penghujan ini tidak menyurutkan pemerintah desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan talud Read more

BPD Karangsari laporkan dugaan penyelewengan ADD ke Bupati

Bojong, Wartadesa. - Diduga penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2016 bermasalah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari Read more

Desa Sawangan bertekad wujudkan layanan publik prima

Komitment dalam Musrenbangdes Paninggaran, Wartadesa. -  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sawangan Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan bertekad untuk mewujudkan layanan prima Read more

Kades Karangsari di Polisikan?

Terkait dugaan korupsi dana ADD Bojong, Wartadesa - Kepala Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, SR, diadukan kepihak Kepolisian Resort Read more

selengkapnya
Berita DesaDana Desa

Warga Sukoharjo Keluhkan Pembangunan Jalan Pertanian Tanpa Papan Informasi

andi

Warta Desa, Kandangserang, 23 Juli 2025 — Warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, mengeluhkan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan pertanian di wilayah mereka. Pasalnya, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi sebagaimana mestinya.

Menurut warga, pembangunan jalan yang saat ini tengah berlangsung terkesan tertutup karena tidak mencantumkan informasi penting seperti sumber anggaran, nama pelaksana kegiatan, volume pekerjaan, serta waktu pelaksanaan. Kondisi ini memicu berbagai pertanyaan dan kecurigaan di kalangan masyarakat.

“Kami tidak tahu ini dananya dari mana, siapa yang mengerjakan, dan berapa lama pengerjaannya. Seharusnya ada papan informasi agar masyarakat tahu dan bisa ikut mengawasi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap pemerintah desa maupun instansi terkait segera merespons keluhan tersebut dan memastikan keterbukaan informasi publik, demi menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Sukoharjo, Cipto, membenarkan bahwa papan informasi memang belum dipasang. Ia mengaku bahwa papan proyek sebenarnya sudah dibuat, namun tim pelaksana lupa memasangnya di lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut terkait pemasangan papan informasi proyek tersebut. (Anp)

QR Code

Terkait
Menikmati golden sunrise di bukit Pawuluhan Kandangserang

Wartadesa. - Satu lagi tempat wisata di Kabupaten Pekalongan yang menarik untuk dikunjungi yaitu bukit Pawuluhan Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan Read more

Longsor, Desa Wangkelang Kandangserang terisolasi

Kandangserang, Wartadesa. - Longsor yang terjadi di Desa Wangkelang Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan akibat dari hujan deras kemarin menjadikan Desa Read more

Warga Lambur edarkan ‘kardus’ donasi untuk korban kebakaran

Kandangserang, Wartadesa. - Warga Desa Lambur Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah mengedarkan kardus bertuliskan 'Mohon Bantuan Kebakaran Lambur" di Read more

Ini besaran Dana Desa di Kecamatan Moga Pemalang

Pemalang, Wartadesa. - Besarnya Dana Desa (DD) yang diterima oleh masing-masing desa di wilayah Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang membuat Kapolsek Read more

selengkapnya