close

Dana Desa

Berita DesaDana Desa

Sempat Diisukan Mangkrak, Pembangunan Wisata Desa Ala Kampung Jepang di Wonopringgo Kembali Dilanjutkan

IMG-20251208-WA0017

Warta Desa, Pekalongan, 8 Desember 2025 – Setelah sempat menjadi sorotan publik dan diisukan mangkrak, pembangunan wisata desa bernuansa Kampung Jepang di Desa Wonopringgo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, kini kembali dilanjutkan oleh pemerintah desa setempat.

Berdasarkan papan informasi kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Wonopringgo mengalokasikan Dana Desa Tahap 1 TA 2025 untuk mendukung pengembangan kawasan wisata tersebut.

Salah satu kegiatan yang tengah dilaksanakan adalah pembangunan jalan lokasi wisata, yang berada di RT 09 RW 03 dengan volume panjang 125 meter dan lebar 2 meter. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp24.421.000 dan dilaksanakan pada Juli 2025 oleh Tim Pelaksana Kegiatan Dana Desa (Timlak DD).

Dalam pantauan di lapangan, pembangunan kawasan wisata ini memiliki keunikan tersendiri. Sejumlah gapura hias berwarna merah ala Jepang tampak berdiri di sepanjang area wisata. Menariknya, gapura-gapura tersebut terbuat dari galon plastik yang disusun secara kreatif.

Keindahan kawasan wisata semakin diperkuat dengan hiasan bunga dan dedaunan berbahan plastik, yang memberikan nuansa warna-warni dan menarik perhatian pengunjung. Konsep ini dinilai sebagai upaya pemanfaatan bahan plastik menjadi elemen estetika wisata desa.

Meski pembangunan kembali berjalan, warga menyayangkan akses jalan menuju pintu masuk lokasi wisata yang hingga kini masih becek dan berlubang, terutama saat hujan. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi kenyamanan pengunjung dan berpotensi menghambat perkembangan wisata desa ke depan.

“Pemandangannya sudah mulai bagus, tapi jalannya masih kurang layak,” ujar salah satu warga sekitar yang sempat ketemu dilokasi wisata.

Selain jalan wisata, Pemdes Wonopringgo juga membangun Miniatur Rumah Jepang sebagai daya tarik tambahan. Kegiatan ini tercatat dalam APBDes 2025 dengan rincian:

Lokasi: RT 09 RW 03Volume: Panjang 17 meter, Lebar 1 meter, Tinggi 2,5 meterAnggaran: Rp43.719.336

Sumber Dana: Dana Desa Tahap 1 TA 2025

Waktu Pelaksanaan: Juni 2025

Pelaksana: Timlak DD

Miniatur ini diharapkan menjadi ikon wisata dan sarana edukasi budaya bagi pengunjung.

Warga berharap pembangunan ini tidak kembali berhenti di tengah jalan dan dapat benar-benar dikelola secara berkelanjutan. Selain penyelesaian akses jalan, masyarakat juga mendorong adanya manajemen wisata yang jelas, promosi, serta pelibatan warga agar manfaat ekonomi dapat dirasakan bersama.

Kelanjutan proyek ini menjadi bukti bahwa isu mangkraknya wisata desa Wonopringgo mulai terjawab. Namun, pengawasan dan transparansi tetap diperlukan agar wisata desa ala Kampung Jepang ini tidak sekadar menjadi proyek sesaat, melainkan benar-benar menjadi aset desa jangka panjang. (Rohadi)

Terkait
Ini besaran Dana Desa di Kecamatan Moga Pemalang

Pemalang, Wartadesa. - Besarnya Dana Desa (DD) yang diterima oleh masing-masing desa di wilayah Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang membuat Kapolsek Read more

Dua akses jalan dibuka, warga hibahkan tanahnya

Batang, Wartadesa. - Warga Desa Plumbon Kecamatan Limpung Kabupaten Batang menghibahkan tanahnya untuk pembukaan jalan akses dua desa, yakni Plumbon Read more

Pemekaran Sodong harus melalui Musdes

Pemalang, Wartadesa. - Pemekaran dukuh Sodong Desa Sikasur Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang menjadi desa tersendiri harus diputuskan dalam musyawarah desa Read more

Kesal dengan jalan rusak, warga tanam pohon pisang

Batang, Wartadesa. - Kondisi jalan rusak parah di wilayah Warungasem arah Terban atau Menguneng di Kabupaten Batang pagi ini mendapat Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Warga Adukan Carut-Marut Program Ketahanan Pangan Desa Pantianom, Dana Rp100 Juta Ternak Bebek Dipertanyakan

pantianom1.jpeg

Pekalongan, Warta Desa – Program Peningkatan Produksi Peternakan yang dibiayai dari Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Pantianom, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan tajam warga. Program senilai Rp100.000.000 yang seharusnya meningkatkan ketahanan pangan desa, kini dipertanyakan kejelasan dan keberlanjutannya.

Warga mengadukan carut-marut pelaksanaan program yang meliputi pengadaan alat, pembangunan kandang, dan pengembangan ternak tersebut, lantaran hingga saat ini dinilai tidak jelas hasilnya.

Kades Menghilang, Sekdes Akui Tidak Tahu Kelanjutan Program

Tim media yang berupaya melakukan konfirmasi ke Balai Desa Pantianom pada Selasa, 2 Desember 2025, tidak berhasil menemui Kepala Desa. Sekretaris Desa (Sekdes) Pantianom, Fenti Aryani, menyampaikan bahwa Kepala Desa tidak masuk kerja pada hari tersebut tanpa memberikan konfirmasi atau keterangan alasan apa pun.

Saat dikonfirmasi mengenai program ketahanan pangan tahun 2022, Fenti Aryani membenarkan bahwa dana desa dialokasikan sebesar Rp100 juta. Program tersebut berfokus pada ternak bebek, termasuk pembibitan dan pakan ternak.

“Benar, tahun 2022 ada program ketahanan pangan ternak bebek. Program itu hanya berjalan di tahun 2022 saja dan dikelola oleh kelompok ternak,” jelas Fenti Aryani.

Namun, pengakuan Sekdes justru memperkuat kecurigaan publik. Fenti Aryani secara terang-terangan menyatakan tidak mengetahui kelanjutan dari program tersebut.

“Untuk selanjutnya bagaimana, keberadaan ternak atau modalnya bagaimana, saya juga tidak tahu,” ujarnya.

Warga Desak Audit Inspektorat

Keterangan dari Sekdes ini dinilai warga memperkuat dugaan bahwa pengelolaan program ketahanan pangan desa selama ini tidak transparan dan minim pengawasan.

Warga mendesak agar Kepala Desa segera memberikan klarifikasi resmi. Selain itu, warga juga berharap adanya audit dan evaluasi dari pihak kecamatan maupun inspektorat Kabupaten Pekalongan. Hal ini bertujuan agar penggunaan dana desa sebesar Rp100 juta tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pantianom belum memberikan keterangan resmi, sementara warga mendesak aparat pengawas untuk segera turun tangan menelusuri realisasi dan keberlanjutan anggaran program ketahanan pangan tersebut. (Rohadi)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Puluhan Warga Randumuktiwetan Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi Dana Desa dan Tolak Kadus Baru, Kades Menghilang

randumuktiwaren

Warta Desa, Pekalongan. – Situasi di Desa Randumuktiwetan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, memanas pada Selasa (2/12/2025). Puluhan warga, didominasi oleh kaum perempuan, secara spontanitas mendatangi Kantor Desa Randumuktiwetan. Mereka membawa spanduk dan menyuarakan protes keras, menuntut transparansi temuan Inspektorat terkait Dana Desa serta menolak pengangkatan Kepala Dusun (Kadus) 5 yang dinilai tidak sesuai aturan.

Sejak pagi, massa telah berkumpul dan terus menunggu kehadiran Kepala Desa (Kades) untuk memberikan klarifikasi langsung. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, Kades Randumuktiwetan, Cahyadi, tak kunjung menemui warga. Kekecewaan memuncak, dan Kades disebut “menghindar” dari tanggung jawab oleh warga.

“Kepala desa harus hadir di sini! Kami ingin penjelasan terbuka dan jujur kepada masyarakat,” teriak salah satu warga melalui pengeras suara.

Tuntutan Keras Warga: Dana Desa, Aset, dan Kadus Baru

Aksi ini dikoordinasikan oleh perwakilan warga yang bertindak sebagai penanggung jawab aspirasi, termasuk Toto Supriyanto, Barudin, Edi, Tarwoto, Harjono, H. Janyoto, Tarlami, Triwanto, Sumey, dan Dwi Imams.

Dalam orasinya, warga membentangkan sejumlah spanduk yang memuat empat tuntutan utama kepada Pemerintah Desa, yaitu:

  • Kejelasan dan transparansi hasil temuan Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa.

  • Kejelasan dan transparansi Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kadus 5.

  • Pengunduran diri Kepala Desa secara etika atas temuan dugaan korupsi Dana Desa.

  • Pengunduran diri Kadus J.

Selain itu, warga juga menuntut pengembalian aset desa yang diduga hilang. Spanduk bernada keras seperti “Kembalikan Aset Desa!” dan “Sekolah Dulu Biar Sesuai Syarat!” yang menyinggung dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pengangkatan Kadus 5, turut dibentangkan.

Kades Menghilang, Situasi Tegang namun Terkendali

Ketiadaan Kepala Desa, Cahyadi, di tengah aksi massa menimbulkan tensi tinggi. Warga menilai sikap Kades sebagai upaya lari dari tanggung jawab. Meskipun demikian, aksi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian, menjaga situasi tetap tegang namun terkendali.

Warga menegaskan bahwa aksi ini adalah murni tuntutan keterbukaan, keadilan, dan penegakan etika dalam tata kelola pemerintahan desa, bukan kepentingan kelompok tertentu. Massa menyatakan akan terus bertahan di kantor desa hingga pemerintah desa memberikan klarifikasi serta jawaban resmi atas seluruh tuntutan yang diajukan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun Kepala Desa Cahyadi terkait tuntutan warga Randumuktiwetan. (Rohadi/Susandi)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Warga Ketitanglor gelar sedekah bumi

[caption id="attachment_1355" align="alignnone" width="960"] Warga desa Ketitanglor, Bojong menggelar upacara nyadran di pemakaman umum desa (16/10). Foto : Didiek Harahap/wartadesa Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Polemik BUMDes Ilegal di Wonokerto Wetan Memanas, 50 Ekor Kambing Ketahanan Pangan Raib

IMG-20251201-WA0020

Warta Deaa, PEKALONGAN – Kasus hilangnya 50 ekor kambing yang merupakan aset program ketahanan pangan desa di Wonokerto Wetan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, memicu polemik serius terkait dugaan operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ilegal. Camat Wonokerto, Qoyum, mengambil sikap tegas dengan menyatakan siap melaporkan Kepala Desa ke Inspektorat Kabupaten Pekalongan untuk diaudit menyeluruh.

​Hilangnya Kambing Cerminan Rapuhnya Tata Kelola

​Kasus ini dinilai lebih dari sekadar kehilangan ternak. Menurut Camat Qoyum, persoalan ini mencerminkan rapuhnya tata kelola penggunaan dana desa serta lemahnya akuntabilitas dalam pengelolaan program strategis nasional, yaitu ketahanan pangan.

​BUMDes yang seharusnya menjadi instrumen pendorong ekonomi warga, diduga beroperasi tanpa koridor hukum yang jelas, yang berdampak fatal pada transparansi dan pertanggungjawaban anggaran desa.

​”Ini bukan hanya soal kambing yang hilang. Kami akan meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan desa, termasuk pengelolaan dana desa dan keberadaan BUMDes,” tegas Camat Qoyum dalam keterangannya.

​Camat Qoyum Siap Laporkan Kades, Tuntut Audit Menyeluruh

​Camat Qoyum menegaskan bahwa pelaporan ke Inspektorat bukanlah ancaman, melainkan upaya serius untuk menegakkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan (good governance). Ia menekankan bahwa semua aspek pengelolaan dana desa di Wonokerto Wetan akan menjadi objek audit, tidak terbatas pada program ketahanan pangan.

​”Ketahanan pangan adalah program strategis nasional yang tidak boleh dikelola secara serampangan. Jika ditemukan penyimpangan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

​Qoyum menilai, kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pemerintah desa untuk lebih berhati-hati dan terbuka dalam mengelola keuangan negara.

​”Dana desa adalah uang negara. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi dan moral,” ujarnya.

​Langkah Camat Wonokerto ini kini menjadi sorotan publik yang menanti tindak lanjut dari Inspektorat Kabupaten Pekalongan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas raibnya aset desa dan dugaan buruknya tata kelola tersebut. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pendamping desa setempat. ( Rohadi)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
Berita DesaDana Desa

Proyek Gorong-Gorong di Desa Rengas Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi Tanpa Papan Informasi

rengas
  • Proyek Diduga Gunakan Dana Desa, Aparat Diminta Segera Audit untuk Akuntabilitas

WARTA DESA, KEDUNGWUNI – Transparansi pelaksanaan pembangunan fisik di Desa Rengas, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menjadi pertanyaan publik. Sejumlah warga setempat secara terbuka mempertanyakan pengerjaan gorong-gorong saluran air di wilayah mereka lantaran proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi pelaksanaan, sebuah syarat wajib proyek yang menggunakan anggaran publik.

Salah seorang warga Desa Rengas, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan kekecewaannya karena tidak adanya kejelasan mengenai detail proyek. Masyarakat dibuat bingung mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, hingga siapa pelaksana pembangunan tersebut.

“Setahu saya itu menggunakan Dana Desa (DD/ADD). Seharusnya ada papan informasi agar semuanya transparan dan masyarakat tahu anggaran serta prosesnya. Kalau tidak ada, ya wajar kalau warga bertanya-tanya,” ujarnya.

Warga menekankan bahwa ketiadaan papan informasi tersebut menghambat fungsi pengawasan masyarakat, padahal semangat penggunaan Dana Desa seharusnya menjunjung tinggi keterbukaan.

Warga berharap Pemerintah Desa Rengas dapat bersikap lebih terbuka dalam setiap pelaksanaan pembangunan. Selain itu, mereka juga mendesak adanya audit dari pihak terkait seperti Inspektorat agar pengelolaan Dana Desa kedepannya bisa berjalan lebih baik dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Rengas belum memberikan keterangan resmi terkait alasan di balik tidak adanya papan informasi pada pekerjaan gorong-gorong tersebut. (Andi Purwandi)

Terkait
Musim hujan, pembangunan talud dan jembatan dikebut

Paninggaran, Wartadesa. - Musim penghujan ini tidak menyurutkan pemerintah desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan talud Read more

BPD Karangsari laporkan dugaan penyelewengan ADD ke Bupati

Bojong, Wartadesa. - Diduga penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2016 bermasalah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari Read more

Desa Sawangan bertekad wujudkan layanan publik prima

Komitment dalam Musrenbangdes Paninggaran, Wartadesa. -  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sawangan Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan bertekad untuk mewujudkan layanan prima Read more

Kades Karangsari di Polisikan?

Terkait dugaan korupsi dana ADD Bojong, Wartadesa - Kepala Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, SR, diadukan kepihak Kepolisian Resort Read more

selengkapnya
Berita DesaDana Desa

Kinerja Pendamping Desa di Pekalongan Disorot Tajam, Camat Wonokerto Lontarkan Kritik Keras

camat wonokerto
  • Abdul Qoyum: Ada Pendamping Desa yang Gagal Jalankan Fungsi Verifikasi Dana Desa, Sudah Ditegur Tegas

WARTA DESA, WONOKERTO – Kinerja pendamping desa di Kabupaten Pekalongan kembali menuai sorotan serius. Dalam forum komunikasi terbuka dengan awak media di Aula Kantor Kecamatan Wonokerto, Camat Wonokerto, Abdul Qoyum,  secara terbuka menyampaikan kritik tegas terhadap peran pendamping desa yang dinilai tidak optimal dalam mengawal Dana Desa (DD).

Camat Qoyum menegaskan bahwa peran pendamping desa sangat strategis dan vital dalam memastikan pengelolaan Dana Desa di tingkat tapak berjalan sesuai regulasi.

“Pendamping desa itu digaji oleh negara untuk melakukan verifikasi dan pendampingan pengelolaan Dana Desa. Tapi faktanya, ada yang tidak menjalankan fungsinya dengan benar. Hal ini sudah saya tegur secara tegas,” ujar Qoyum di hadapan awak media.

Pernyataan Camat tersebut langsung menyita perhatian publik dan media. Kelemahan fungsi pendampingan dianggap berpotensi besar membuka celah timbulnya persoalan dan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran desa.

Media dan publik menilai bahwa kritik Camat Wonokerto ini mencerminkan keresahan terkait lemahnya pengawasan di tingkat desa. Pendamping desa yang merupakan unsur penting dalam proses verifikasi, pencairan, hingga pelaporan Dana Desa, diharapkan tidak hanya menjalankan formalitas administratif, namun memberikan pendampingan substansial.

Forum tersebut diakhiri dengan harapan agar instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pendamping desa. Hal ini penting untuk memastikan fungsi pendampingan berjalan sesuai mandat, demi mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan Dana Desa yang lebih tertib di Kabupaten Pekalongan. (Rohadi)

Terkait
IPNU IPPNU Wonokerto bentengi diri dengan Densus Aswaja

PAC IPPNU Wonokerto menggelar kegiatan Densus Aswaja di Masjid Hidayatullah, desa Semut (15/10). Foto Wahidatul Maghfiroh/wartadesa Read more

Musim hujan, pembangunan talud dan jembatan dikebut

Paninggaran, Wartadesa. - Musim penghujan ini tidak menyurutkan pemerintah desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan talud Read more

BPD Karangsari laporkan dugaan penyelewengan ADD ke Bupati

Bojong, Wartadesa. - Diduga penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2016 bermasalah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari Read more

Desa Sawangan bertekad wujudkan layanan publik prima

Komitment dalam Musrenbangdes Paninggaran, Wartadesa. -  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sawangan Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan bertekad untuk mewujudkan layanan prima Read more

selengkapnya
Berita DesaDana Desa

Camat Wonokerto Bongkar Masalah BUMDes dan Kritik Keras Kinerja Pendamping Desa

camat wonokerto
  • Abdul Qoyum Tegaskan BUMDes Wonokerto Wetan Belum Berbadan Hukum Meski Sudah Diperingatkan Sejak 2022

WARTA DESA, PEKALONGAN – Isu-isu publik terkait pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Wonokerto akhirnya dijawab terbuka oleh Camat Wonokerto, Abdul Qoyum,  dalam forum klarifikasi pers di Aula Kantor Kecamatan, Senin (1/12/2025). Di hadapan awak media, Camat Qoyum tidak hanya mengklarifikasi isu viral, tetapi juga mengungkap status BUMDes yang belum sah dan melontarkan kritik tajam terhadap kinerja pendamping desa.

Forum klarifikasi ini digelar untuk menjawab tiga isu utama, termasuk postingan internal kepala desa yang viral dan dugaan pengelolaan BUMDes Wonokerto Wetan yang dinilai bermasalah, termasuk polemik Lumbung Desa 2023.

BUMDes Wonokerto Wetan Belum Sah, Camat Sudah Beri Peringatan

Camat Abdul Qoyum menegaskan bahwa hingga saat ini, di seluruh wilayahnya, hanya Desa Pecakaran dan Desa Rowoyoso yang memiliki BUMDes berstatus badan hukum yang sah.

Ia secara terbuka menyebutkan adanya kealpaan dalam proses legalitas BUMDes Wonokerto Wetan.

“Saya menjabat sebagai Camat sejak 1 Desember 2022. Sejak awal saya sudah mengingatkan Kepala Desa Wonokerto Wetan, Saudara Aziz, bahwa BUMDes di desanya belum berbadan hukum. Namun sampai sekarang, hal tersebut belum ditindaklanjuti,” tegas Abdul Qoyum.

Camat menekankan bahwa pihak kecamatan telah menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan, namun tindak lanjut dan pertanggungjawaban operasional tetap berada di tangan pemerintah desa.

Kritik Keras untuk Pendamping Desa

Dalam kesempatan yang sama, Camat Wonokerto juga melontarkan kritik keras terhadap kinerja pendamping desa. Ia mempertanyakan fungsi vital mereka dalam pengelolaan anggaran desa.

“Pendamping desa itu digaji negara untuk melakukan verifikasi dan pendampingan Dana Desa. Tapi faktanya, ada yang tidak menjalankan fungsinya dengan benar. Ini sudah saya tegur secara tegas,” ujar Qoyum.

Pernyataan ini mendapat perhatian serius dari wartawan, mengingat peran pendamping desa sangat krusial dalam memastikan Dana Desa (DD) terserap sesuai regulasi dan akuntabel.

Media Mendesak Verifikasi Dana Desa yang Lebih Ketat

Sesi tanya jawab menunjukkan dorongan awak media agar kecamatan bersikap lebih tegas. Ivan Dedi dari Radar Nusantara mempertanyakan standar verifikasi pencairan Dana Desa, menanyakan apakah proses yang dilakukan kecamatan selama ini sudah ketat atau masih “terlalu lentur.”

Sementara itu, Winoto Jamin dari Cakra menyinggung isu sensitif terkait potensi Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan mempertanyakan kepatuhan desa terhadap koridor aturan.

Menutup forum, Camat Abdul Qoyum berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dan siap menerima kritik konstruktif demi perbaikan tata kelola pemerintahan desa. Ia menekankan bahwa sinergi antara media dan pemerintah adalah kunci utama mewujudkan transparansi dan akuntabilitas anggaran desa. (Susandi)

Terkait
IPNU IPPNU Wonokerto bentengi diri dengan Densus Aswaja

PAC IPPNU Wonokerto menggelar kegiatan Densus Aswaja di Masjid Hidayatullah, desa Semut (15/10). Foto Wahidatul Maghfiroh/wartadesa Read more

Musim hujan, pembangunan talud dan jembatan dikebut

Paninggaran, Wartadesa. - Musim penghujan ini tidak menyurutkan pemerintah desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan talud Read more

BPD Karangsari laporkan dugaan penyelewengan ADD ke Bupati

Bojong, Wartadesa. - Diduga penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2016 bermasalah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari Read more

Desa Sawangan bertekad wujudkan layanan publik prima

Komitment dalam Musrenbangdes Paninggaran, Wartadesa. -  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sawangan Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan bertekad untuk mewujudkan layanan prima Read more

selengkapnya
Berita DesaDana Desa

Jeritan Warga Paweden: Jalan Rusak Tak Kunjung Diperhatikan, Kemana Anggaran Desa?

paweden

Warta Desa, Pekalongan – Kesabaran warga Desa Paweden, Kecamatan Buaran, Pekalongan, khususnya yang bermukim di Gang 4, tampaknya telah mencapai batas. Sudah sekian lama infrastruktur dasar mereka—jalan lingkungan—berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, namun hingga kini belum ada tanda-tanda perbaikan dari Pemerintah Desa setempat.

Kerusakan jalan yang masif ini telah menjadi “momok” harian yang mengganggu aktivitas warga. Ketika kemarau, debu beterbangan; namun kondisi paling parah terjadi saat hujan. Jalan berlubang berubah menjadi kubangan licin dan genangan air, menciptakan risiko kecelakaan yang mengintai setiap pengguna jalan.

Sorotan Tajam Terhadap Transparansi Anggaran

Kondisi jalan yang terbengkalai ini memicu pertanyaan besar dan kekecewaan mendalam di kalangan warga Gang 4. Mereka menyoroti kinerja pemerintah desa yang dinilai lamban dan tidak responsif dalam menangani kebutuhan dasar masyarakat.

“Sampai sekarang belum ada perbaikan sama sekali. Kami ingin transparansi. Anggaran Dana Desa (DD) itu seharusnya bisa dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur vital seperti jalan lingkungan kami. Sebenarnya anggaran itu dipergunakan untuk apa?” ujar salah seorang warga yang mewakili keresahan komunitas.

Warga mengakui telah berulang kali menyampaikan keluhan ini, baik melalui forum resmi seperti pertemuan RT/RW maupun musyawarah lingkungan. Namun, yang mereka dapatkan hanyalah ketidakjelasan dan janji yang tak kunjung terealisasi.

Menuntut Hak dan Keselamatan

Bagi warga, jalan adalah urat nadi kehidupan. Membiarkan jalan rusak berarti mengabaikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakannya setiap hari.

“Kami hanya meminta hak kami sebagai warga negara yang patuh. Jalan ini kami gunakan setiap hari. Kalau terus dibiarkan, ini jelas membahayakan, apalagi bagi anak-anak dan lansia,” tambah warga lainnya dengan nada penuh harap.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Paweden belum memberikan pernyataan resmi. Belum ada penjelasan mengenai hambatan teknis perbaikan, apalagi klarifikasi mendalam terkait realisasi penggunaan Dana Desa tahun berjalan yang menjadi sorotan utama masyarakat.

Warga Paweden Gang 4 kini berharap penuh agar Pemerintah Desa segera turun ke lapangan, mengklarifikasi polemik anggaran, dan yang paling penting, memastikan perbaikan jalan dilakukan dalam waktu secepatnya demi keselamatan dan kenyamanan seluruh masyarakat. (Red)

Terkait
17 bulan buron, warga Paweden Buaran berhasil ditangkap

Buaran, Wartadesa - Kepolisian Resor Pekalongan melalui Sat Reskrim Polres Pekalongan telah berhasil menangkap pelaku pencurian motor yang telah menjadi buron Read more

Ini besaran Dana Desa di Kecamatan Moga Pemalang

Pemalang, Wartadesa. - Besarnya Dana Desa (DD) yang diterima oleh masing-masing desa di wilayah Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang membuat Kapolsek Read more

Dua akses jalan dibuka, warga hibahkan tanahnya

Batang, Wartadesa. - Warga Desa Plumbon Kecamatan Limpung Kabupaten Batang menghibahkan tanahnya untuk pembukaan jalan akses dua desa, yakni Plumbon Read more

Pemekaran Sodong harus melalui Musdes

Pemalang, Wartadesa. - Pemekaran dukuh Sodong Desa Sikasur Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang menjadi desa tersendiri harus diputuskan dalam musyawarah desa Read more

selengkapnya
Berita DesaDana Desa

49 Prasasti Proyek Desa Kambangan Sejak 2017 Ditemukan Menumpuk di Balai Desa, Warga Demo dan Pertanyakan Transparansi

kambangan

Warta Desa, Kambangan, Blado, Batang — Ketegangan terjadi di Desa Kambangan, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, setelah warga menemukan sebanyak 49 prasasti proyek pembangunan desa dari tahun 2017 hingga 2024 yang seharusnya terpasang di lokasi kegiatan, justru menumpuk di Balai Desa Kambangan.

Temuan tersebut mencuat bersamaan dengan aksi demo warga pada kasus kepala desa pada malam hari, didapati sedang bersama seorang perempuan yang suaminya tengah merantau. Situasi ini membuat warga semakin mempertanyakan integritas dan transparansi pemerintah desa.

Dalam aksi itu, warga bersama sejumlah aktivis lokal memeriksa sejumlah titik pembangunan dan tidak menemukan prasasti proyek yang terpasang sebagaimana mestinya.

“Prasasti proyek itu seharusnya sudah terpasang di lokasi pembangunan, bukan ditumpuk di kantor desa. Ini jelas harus menjadi perhatian serius,” tegas salah satu koordinator aksi di hadapan warga.

Kurangnya Transparansi Picu Kecurigaan Warga

Warga menilai keberadaan prasasti di lokasi pekerjaan adalah bagian penting dari mekanisme keterbukaan penggunaan dana desa. Informasi mengenai anggaran, sumber dana, tahun anggaran, hingga pelaksana pekerjaan seharusnya dapat dibaca langsung di lokasi pembangunan.

Tidak terpasangnya prasasti disebut membuat masyarakat bertanya-tanya terkait kelengkapan administrasi dan akuntabilitas kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Kambangan belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan puluhan prasasti tersebut tidak dipasang.

Aturan Jelas Mengatur Transparansi Proyek Desa

Walau belum dapat disimpulkan adanya pelanggaran tertentu, sejumlah regulasi sebenarnya mengatur dengan tegas kewajiban pemasangan papan informasi proyek, antara lain:

1. Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Mengharuskan pemerintah desa menyampaikan informasi APBDes dan kegiatan pembangunan secara transparan, lengkap dengan dokumentasi yang dapat diakses masyarakat.

2. Perpres No. 54 Tahun 2010 jo. 70 Tahun 2012

Setiap proyek wajib memasang papan informasi atau prasasti sebagai bentuk pertanggungjawaban publik serta identifikasi kegiatan.

Warga Desak Inspektorat Batang Turun Tangan

Melihat banyaknya prasasti yang tidak terpasang dan isu yang berkembang di masyarakat, warga meminta agar Inspektorat Kabupaten Batang melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap administrasi pembangunan Desa Kambangan.

Masyarakat berharap pemerintah desa memberikan klarifikasi terbuka dan memperbaiki tata kelola pemerintahan agar kepercayaan publik bisa kembali pulih. (Rohadi)

Terkait
Rame di media sosial, obyek wisata Kembanglangit jadi rujukan liburan

Blado, Wartadesa. - Banyaknya pengguna media sosial yang mem-posting keindahan alam Kembanglangit-park menjadikan tempat wisata ini ramai dikunjungi pelancong. Utamanya Read more

Ini besaran Dana Desa di Kecamatan Moga Pemalang

Pemalang, Wartadesa. - Besarnya Dana Desa (DD) yang diterima oleh masing-masing desa di wilayah Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang membuat Kapolsek Read more

Dua akses jalan dibuka, warga hibahkan tanahnya

Batang, Wartadesa. - Warga Desa Plumbon Kecamatan Limpung Kabupaten Batang menghibahkan tanahnya untuk pembukaan jalan akses dua desa, yakni Plumbon Read more

Pemekaran Sodong harus melalui Musdes

Pemalang, Wartadesa. - Pemekaran dukuh Sodong Desa Sikasur Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang menjadi desa tersendiri harus diputuskan dalam musyawarah desa Read more

selengkapnya
Berita DesaDana DesaHukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Warga Watusalam Desak Penindakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Dua Kali Mangkir dari Audiensi

watusalam1

Warta Desa, Pekalongan — Ketegangan antara warga Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, dengan pemerintah desa semakin memuncak setelah Kepala Desa Herudiyanto, kembali tidak hadir dalam audiensi yang telah disepakati bersama warga. Audiensi yang dijadwalkan pada 7 dan 14 November 2025 tersebut bertujuan membahas transparansi pengelolaan keuangan desa dan tindak lanjut atas sejumlah temuan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

Ketidakhadiran Kepala Desa untuk kedua kalinya memicu gelombang protes dari warga. Pada 8 November 2025, puluhan warga mendatangi Balai Desa Watusalam untuk menuntut penjelasan terbuka terkait pengelolaan anggaran desa. Warga menyatakan kecewa atas sikap pemerintah desa yang dinilai tidak kooperatif dan mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai penggunaan dana publik.

Forum Warga Watusalam yang diwakili oleh Ilyas Yusuf dan sejumlah warga lainnya telah mengirimkan surat terbuka kepada Bupati Pekalongan. Surat tersebut memohon agar Bupati memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian Kepala Desa Herudiyanto, jika terbukti melakukan pelanggaran administrasi maupun hukum.

Selain itu, warga juga telah melayangkan pengaduan resmi kepada Camat Buaran, Inspektorat Kabupaten Pekalongan, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Pengaduan tersebut berisi permintaan agar aparat berwenang memproses dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa Watusalam tahun anggaran 2019–2024.

Menurut warga dan dokumen yang disampaikan kepada pihak berwenang, laporan Inspektorat Kabupaten Pekalongan sebelumnya menemukan indikasi kerugian keuangan desa yang ditaksir lebih dari Rp500 juta pada tahun anggaran 2024. Dugaan tersebut mencakup:

Penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa, termasuk program pembangunan yang diduga tidak sesuai perencanaan.

Tidak adanya transparansi LPJ tahunan dari tahun 2019 hingga 2025, termasuk APBD Desa dan RKP.

Ketidakteraturan pengelolaan TPS 3R Watusalam, yang menurut warga telah menimbulkan pencemaran lingkungan dan ketidaknyamanan.

Warga berpendapat bahwa sejumlah persoalan tersebut tidak ditindaklanjuti secara memadai oleh pemerintah desa, sehingga memunculkan kecurigaan dan ketidakpuasan publik.

Dalam surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, warga mendesak agar aparat penegak hukum segera memproses dugaan penyalahgunaan dana desa tanpa menunggu lebih banyak waktu. Forum Warga Watusalam menilai bahwa penegakan hukum yang cepat penting untuk mencegah potensi kerugian lanjutan dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

“Warga sudah berulang kali meminta klarifikasi, namun tidak mendapatkan jawaban. Kami berharap Kejaksaan membuka penyidikan atas dugaan kerugian desa yang nilainya signifikan,” demikian isi desakan warga dalam surat tersebut.

Karena tidak adanya respons dari Kepala Desa maupun pejabat desa lainnya, Forum Warga Watusalam menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum massal, baik melalui Inspektorat maupun Kejaksaan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen warga untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan keterangan terkait alasan ketidakhadiran Kepala Desa dalam audiensi warga maupun tanggapan atas laporan-laporan yang diajukan. (Rohadi)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya