Sragi, Wartadesa. – Seorang pria berinisial S, warga Sumub Kidul, Kecematan Sragi, Kabupaten Pekalongan ditangkap petugas Polres Pekalongan Kota lantaran turut terlibat dalam pembuangan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya, MDT, warga Tegalsuruh, Sragi di teras rumah salah seorang warga Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.
Kepala Desa Wuled, Wasduki Jazuli membenarkan penangkapan pria berinisial S tersebut, saat Warta Desa mengkonfirmasi siapa pelaku pembuangan bayi di desanya, Selasa (25/06). “Sedangkan yang menghamili orang Sumeb Kidol (maksudnya: Sumub Kidul), tadi pagi sudah ditangkap Polres Kota,” ujarnya.
Penangkapan S dilakukan setelah petugas Polresta Pekalongan melakukan penyelidikan terhadap MDT, yang menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Senin (24/06) malam.
MDT menjadi korban dari S yang tidak bertanggungjawab atas kehamilannya. Menurut hasil pemeriksaan, S sudah memiliki dua anak dan satu istri. Selama satu tahun ini, ia menjalin hubungan cinta segitiga dengan MDT. Selama satu tahun tersebut, S mangaku sudah beberapa kali melakukan hubungan seks dengan MDT.
Saat MDT hamil dan melahirkan, bayi tersebut tidak diinginkan oleh keduanya, sehingga muncul keinginan untuk memberikan bayi tersebut kepada juragan konveksi tempat MDT bekerja sebelumnya, namun saat itu, keduanya ragu, hingga meletakkan bayi tersebut di teras rumah warga Desa Wuled. (Eva Abdullah)
Terkait: