Warta Deaa, Buaran. – Kasus dugaan tunggakan pembayaran upah tenaga kerja pada proyek pembangunan perumahan yang dikerjakan oleh Kades Watusalam semakin menjadi sorotan. Berdasarkan keterangan para pekerja, proyek tersebut melibatkan delapan orang yang bekerja sejak awal proses pembangunan hingga proyek selesai. Namun, para pekerja mengaku tidak pernah menerima pembayaran secara penuh setiap kali dilakukan pencairan upah.
Salah satu pekerja menjelaskan bahwa setiap kali ada “pocokan” atau pembayaran berkala, selalu terdapat kekurangan antara Rp200.000 hingga Rp300.000 per orang. Kekurangan tersebut terus menumpuk dari satu tahap pembayaran ke tahap berikutnya, hingga akhirnya total tunggakan terhadap seluruh pekerja mencapai sekitar Rp13 juta.
Para pekerja menyatakan bahwa mereka telah beberapa kali mencoba menagih sisa pembayaran langsung ke rumah oknum Kades tersebut setelah proyek selesai. Namun hingga saat ini, sisa upah tersebut belum juga dibayarkan. Mereka juga mengaku memiliki catatan lengkap mengenai setiap kekurangan pembayaran, termasuk rincian jumlah yang seharusnya diterima dan jumlah yang selalu dipotong atau ditunda.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan dan keresahan di kalangan para pekerja, terutama karena proyek telah selesai namun hak mereka belum diberikan sepenuhnya. Para pekerja berharap ada itikad baik dari pihak yang bertanggung jawab untuk segera melunasi kewajiban tersebut. Jika tidak ada penyelesaian, mereka mempertimbangkan untuk menempuh jalur resmi agar hak mereka dapat dipenuhi sesuai ketentuan. (Susandi)








