close
Hukum & Kriminal

Dua perantara pengedar narkoba dibekuk Satresnarkoba Polresta Pekalongan

narkoba dibungkus kopi saset

Pekalongan, Wartadesa. – Asep Syaifullah (42) warga Desa Proto Rt.01 Rw 02 Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan dan Ahmad Buldin (42) warga Desa Sidomukti Rt.05 Rw.02 Kecamatan Karangayar Kabupaten Pekalongan, diringkus anggota Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota Polda Jawa tengah, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di sebuah kebun Kelurahan Pringrejo Gang 2 Rt.02 Rw.14 Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan. Senin (14/8) kemarin sore.

“Anggota mendapat informasi dari masyarakat, Kemudian meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ternyata benar adanya, dua tersangka kami ringkus hendak mengedarkan sabu,” terang Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Enriko Sugiharto Silalahi, melalui Kasatresnarkoba AKP Junaidi.

Dijelaskan, tersangka ditangkap saat ia hendak mengantar barang haram kepada pembeli. “Saat kita lakukan penggeledahan, kita temukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,8 gram yang dibungkus di plastik kecil yang dimasukan di dalam bungkus kopi sachet dan disimpan di dalam dompet,” tegasnya.

Dan pada waktu ditangkap, barang bukti berada di disaku jaket milik tersangka. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, satu paket sabu berat 1,8 gram, bungkus kopi Good Day, dompet warna coklat merk lefis, dua buah handphone, satu lembar kertas slip BRI, satu buah kartu ATM BRI dan dua unit sepeda motor yang digunakan tersangka.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku, bahwa barang haram yang hendak diantarkan kepada pembeli itu didapat dari seseorang yang tidak dikenalnya yang saat ini dalam pengejaran petugas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah. Tersangka dijerat Pasal 114 (1), 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Humas Polres Pekalongan Kota]

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Narkobapengedar narkoba