Pekalongan Kota, Wartadesa. – Kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke sebuah pabrik teh di Kota Pekalongan, saat ini sedang didalami oleh Polresta Pekalongan. AKBP Enriko Silalahi, Kapolresta Pekalongan mengungkapkan kemungkinan pihaknya akan memanggil pemilik SPBU dan pemilik pabrik teh tersebut.
Menurut Enriko, kasus tersebut masih menunggu perkembangan penyidikan, apabila ada perkembangan, akan dilakukan pemanggilan pemilik SPBU dan pemilik pabrik teh, demikian disampaikan Rabu (23/8).
Enriko menambahkan, sopir truk yang memodifikasi truknya untuk mengangkut bahan bakar bersubsidi, saat ini sedang dilakukan pendalaman.
Diketahui, SC diamankan pihak kepolisian karena kecurigaan warga, saat mengisi BBM di SPBU Medono dengan truk G 1402 LA yang dimodifikasi. Truk yang dikemudikan oleh SC mengisi bahan bakar solar berjam-jam di SPBU Medono, Jl. Urip Sumoharjo, Pekalongan.
Karena curiga ,warga kemudian melaporkan kepada kepolisian. Dua anggota satreskrim kemudian mengintai aktivitas truk yang mengisi BBM tersebut.
Setelah sedang melakukan pengisian, truk yang dikemudikan oleh Sc (37) warga Podosugih, Pekalongan langsung diperiksa polisi.
Setelah diperiksa polisi, diketahui truk tersebut telah dimodifikasi dan mempunyai tangki tambahan. Sekilas truk tersebut tidak berbeda dengan truk lainnya. Namun truk yang dimodifikasi ini mampu menampung 1 ton liter solar.
Polisi periksa truk yang sudah dimodifikasi untuk angkut BBM bersubsidi.
Di hadapan petugas, pengemudi truk, SC mengaku telah mengisi bahan bakar solar sebanyak 1 ton. SC mengatakan bahwa akan dipergunakan untuk bahan bakar genset pada sebuah pabrik teh di Kota Pekalongan.
(sumber: detik)










