Wiradesa, Wartadesa. – Agung Kurniawan alias Wawan (27) warga Wiradesa dicokok aparat Polsek Bandar Kabupaten Batang di sebuah warnet daerah Gumawang Kecamatan Wiradesa, Pekalongan. Wawan diduga menggelapkan satu unit mobil Daihatsu Xenia.
“Pelaku dibekuk saat berada di warnet di wilayah Gumawang Wiradesa, Pekalongan,” kata Kapolsek Bandar, AKP Yusi Andi Sukmana, Rabu (4/1) kepada kompas.
Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban yangkehilangan mobilnya yang disewa Wawan untuk mengantar undangan. Namun sejak menyewa pada 16 Desember 2016 silam, mobil korban tidak kunjung dikembalikan. Wawan pun dilaporkan ke polisi.
“Mobil korban digadai Rp 10 juta untuk taruhan bola,” lanjut Yusi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti BPKB mobil korban, sementara minibus xenia kini masih dalam pencarian polisi. ***(Kompas)










