close
Hukum & Kriminal

Gadaikan mobil rental, warga Purwosari Comal diciduk aparat

Penggelapan-Mobil

Pemalang, Wartadesa. – MS (32) warga Desa Purwosari Rt. 02/08 Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang diciduk Polsek Comal lantaran menggadaikan mobil rental yang disewa. Jum’at (26/5).

Mobil milik Iin Solichin (57) warga Dukuh Posongan Rt. 09/03 Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal disewa oleh MS pada 22 Desember 2016 sekitar Pukul 14.00 WIB.

Namun hingga kini mobil tersebut belum dikembalikan oleh MS, hingga akhirnya Iin melaporkan kasus tersebut pada tanggal 25 Mei 2017 ke Polsek Comal.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Comal langsung menerjunka anggotanya dan berhasil menangkap pelaku pada hari Jum’at (26/5) sekira Pukul 22.00 WIB.

MS berhasil ditangkap dirumah saudaranya yang beralamat di Desa Purwosari Comal, kemudian pada hari Sabtu (27/5)  Pukul 15.00 WIB  barang bukti satu unit mobil Daihatsu Grand Max warna silver metalic tahun 2014 No.Pol.8524-HM.  No.Rangka : MHKV3BA3JEK032741, No.mesin : ME32951 atas nama pelapor berhasil disita Polsek Comal guna pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan dari tersangka, bahwa mobil Daihatsu tersebut digadaikan kepada Tri Puji Astuti alias Eti yang beralamat di Desa Temuireng Petarukan sebesar Rp.20 juta dan uang tersebut digunakan untuk bayar setoran bank dan sisanya buat kebutuhan sehari hari.

”Berkat kerja keras dan keuletan seluruh personil  di lapangan, Satreskrim Comal berhasil melaksanakan ungkap kasus penipuan dan atau penggelapan  mobil  yang dilakukan oleh tersangka. Dan selanjutnya tersangka dari hasil pemeriksaan mengakui bahwa uang hasil menggadaikan mobil tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan tersangka dijerat dengan pasal 372 dan 378 tentang Penipuan/Penggelapan.” Ujar Kapolsek Comal AKP Utomo. (Humas Polres Pemalang)

 

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : gadaikan mobil rentalgelapkan mobil