close
Hukum & Kriminal

61 personel Polres Pekalongan amankan eksekusi rumah di Talun

eksekusi tanah rumah

Talun, Wartadesa. – Sedikitnya 61 personel Polres Pekalongan diterjunkan untuk mengamankan eksekusi sebuah rumah dan tanah di Desa Krompeng. Dengan dibantu TNI dan Linmas, eksekusi berlangsung tanpa perlawanan.

Istiqomah, warga Dukuh Kemplaten Desa Krompeng Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan harus rela kehilangan tanah dan rumahnya yang kini beralih kepada orang yang mengontrak di belakang rumahnya. Edi Kurniadi (33), warga Dukuh Pejaten Rt.02 Rw.01 Desa Krompeng Kecamatan Talun. Rabu (22/2).

Beralihnya kepemilikan tanah dan rumah Istiqomah dengan eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Pekalongan terkait dengan masalah hutang-piutang pihak bank.

Kejadian berawal saat Subekhi, kakak Istiqomah meminjam uang di Bank Mega Syari’ah sebesar Rp. 100 juta dengan jaminan sertifikat tanah milik Istiqomah. Namun karena kredit tersebut macet, pihak bank mengeluarkan surat tagihan sebesar Rp. 83 juta dengan ketentuan dilunasi dalam beberapa bulan.

Setelah masa tenor (masa pelunasan pinjaman) tidak dapat dilunasi, pihak bank melelang tanah dan rumah Istiqomah senilai Rp. 125 juta yang dimenangkan oleh Edi Kurniadi, pengusaha penggergajian kayu yang mengontrak di belakang rumah Istiqomah.

 Eksekusi yang dipimpin oleh Dwi Retno Widyawati ini sebelumnya menghadirkan pihak-pihak tereksekusi dan pemenang di Balaidesa Krompeng untuk mendengarkan pembacaan nota eksekusi dari Pengadilan Negeri Pekalongan. Demikian dikutip dari tribratanewskajen.
Setelah selesai pembacaan nota, eksekusi dilakukan pada Pukul 10.30 – 12.30 WIB, dengan tim pelaksana eksekusi dari pengadilan sebanyak tujuh orang, pengamanan dari Polres Pekalongan sebanyak 61 personil, TNI sebanyak dua personil, dan Linmas sebanyak lima personil. (tribratanewskajen, dari berbagai sumber)

 

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : eksekusi rumah