Batang, Wartadesa. – Setelah sempat mangkrak selaama dua tahun, Jembatan Kalikupang, jembatan yang dikenal warga dengan “jembatan sewu” yang menghubungkan Desa Karangdadap, Kabupaten Pekalongan dengan Desa Pandansari, Kabupaten Batang, akhirnya dikerjakan kembali.
Jembatan sewu sempat ramai di media sosial lantaran tiap warga yang lewat jembatan sasak (jembatan darurat) yang dibuat oleh warga setempat diharuskan membayar retribusi Rp. 1000 tiap satu kali lewat.
Bupati Batang, Wihaji saat meninjau lokasi jembatan, Selasa (14/08) mengungkapkan bahwa pembangunan jembatan tersebut dilanjutkan setelah mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
”Dua tahun yang lalu pernah mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov tapi mangkrak karena pelaksana proyek tidak punya uang, dan tahun ini kita anggarkan lagi oleh karena itu kita pastikan melihat langsung agar tidak terjadi permasalahan yang sama,” ujar Wihaji.
Wihaji sempat meradang melihat kondisi jembatan yang masih 30 persen dan mangkrak ditinggal pelaksana proyek. Menurutnya, mangkraknya pembangunan jembatan tersebut merepotkan dan merugikan warga.
”Saya tidak mau tahu yang jelas harus selesai dan jangan sampai mangkrak lagi, karena rakyat sudah dirugikan karena mangkraknya pembangunan jembatan ini,” lanjut Wihaji kesal.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Batang Hendro Sutyono mengatakan bahwa pembangunan jembatan merupakan lanjutan dari sebelumnya. ”Kalau dulu pembangunan proyeknya baru 30 persen, ini tinggal melanjutkan 60 persen dengan panjang jembatan 22 meter dan lebar 9 meter,” tuturnya.
Pembangunan jembatan tahap pertama yang mangkrak memakan anggaran Rp. 6 miliar, dan pelaksana proyek sudah di black list (masuk daftar hitam), sedang anggaran untuk melanjutkan pembangunan jembatan dianggarkan Rp. 3,8 miliar dengan target tahun ini selesai. (WD)










