close
Sosial Budaya

Jenazah BMI Hongkong asal Batang dimakamkan

bmi batang
Jenazah Siti Khotijah dimakamkan di pemakaman Desa Batiombo, Bandar, Batang, Jum'at (28/02) Foto: Kades Slamet Sukardi

Batang, Wartadesa. – Siti Khotijah (37), buruh migran Indonesia (BMI) yang bekerja di Hongkong yang meninggal akibat sakit akhirnya tiba di kediaman rumah duka, Jum’at (28/02) dinihari, kemudian dilakukan pemakaman di desa setempat.

Dinas Kesehatan Batang menegaskan Siti meninggal bukan karena virus Corona.  “Saya sudah mengecek langsung dokumen jenazah. Kita tidak melakukan pemeriksaan fisik jenazah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Mukhlasin.

Mukhlasin menjelaskan bahwa dokumen medis BMI asal  Desa Batiombo, Kecamatan Bandar tersebut meninggal dunia karena kanker karsinoma artinoide.

Seperti diberitakan Warta Desa sebelumnya, Siti Khotijah (37) warga Dukuh Rowosidi Rt 01/01, Desa Batiombo, Kecamatan Bandar, Batang dikabarkan meninggal di Hongkong akibat sakit yang dideritanya. Kabar meninggalnya buruh migran Indonesia tersebut dibenarkan oleh kepala desa setempat, Slamet Sukardi. Kamis (13/02).

Menurut Slamet, Siti Khotijah meninggal pada Selasa (11/02). Pihak rumah sakit Hongkong telah mengabari KBRI bahwa keluarga Siti Khotijah di Batang telah dikabari bahwa Siti Khotijah dirawat sejak 1 Pebruari 2020.

Ayah Siti Khotijah, Suhardi mengatakan bahwa anaknya mengabari bahwa saat liburan dirinya sakit, kemudian ditolong oleh tetangganya dan dilarikan ke salah satu rumah sakit di Hongkong.

Suhardi menambahkan bahwa putrinya telah bekerja di Hongkong selama 20 tahun melaui agen tenaga kerja resmi. Semerntara suami Siti Khotijah bekerja di Malaysia.

Meninggalnya Buruh Migran Indonesia (BMI) asal Dukuh Rowosidi RT 01 RW 01, Desa Batiombo, Kecamatan Bandar, Batang di Hongkong, menurut Bupati Batang, Wihaji, Siti Khotijah meninggal akibat kanker tumor statium tinggi. Hal tersebut berdasar surat dari Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI).

“Berdasarkan surat dari Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) dengan Nomor : B-00069/HONGKONG/200214 yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Ketenagakerjaan, Kepala BP2MI (BNP2TKI), pada tanggal 6 Februari 2020, Siti Khotijah pingsan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit.” Ujar Wihaji, kemarin.

Orang nomor satu di Batang ini menambahkan bahwa diagnosa dokter mengungkap bahwa Siti Khotijah mengidap kanker di saluran pernafasan.  “Dalam surat dari KJRI yang di tandatangani oleh Perwakilan KJRI Ricky Suhendar itu juga menyebutkan bahwa diagnosa terhadap Siti terdapat tumor/kanker di saluran pernafasan dalam stadium tingggi,” lanjut Wihaji.

Bupati menjelaskan, sesampainya di rumah sakit, Siti Khotijah langsung dimasukan ICU dengan kondisi tidak sadar. Setelah berada di ICU kurang lebih 5 hari, pasien dinyatakan meninggal pada tanggal 12 Februari 2020. “Berdasarkan surat tersebut, KJRI tengah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait di Hong Kong. Saat ini KJRI tengah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait di Hong Kong,” jelas Wihaji.

 

Berita terkait:

 

Soal meninggalnya BMI Batang di Hongkong, ini penjelasan Wihaji

Sakit, buruh migran asal Batang meninggal di Hongkong

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Longsor, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar tertutup batu

Lebakbarang, Wartadesa. - Akibat hujan yang mengguyur wilayah Lebakbarang, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar, terjadi longsor yang menutup ruas jalan di dua Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bmi batanghongkong