close
warung miras
Petugas Polsek Petarukan menggrebek warung sembako yang berjualan miras jenis AO, Kamis (19/07)

Pemalang, Wartadesa. – Tiga warung di Desa Loning Kecamatan Petarukan digrebek petugas Polsek Petarukan lantaran jualan AO (minuman keras–miras), Kamis (19/07).

Pengrebekan tiga warung tersebut dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi dengan sasaran penjual miras tanpa ijin.

Berhasil diamankan tiga orang penjual miras, yakni ES (35), warga Desa Loning, WY (63), Warga Desa Bulu dan SZ (47), warga Desa Bulu Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang.

Ketiga warung yang digrebek merupakan warung sembako yang menjual minunam beralkohol tanpa ijin. Dari laporan warga, petugas menindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan ketiga warung. Hasilnya ditemukan berbagai jenis miras.

Berhasil diamankan barang bukti berupa dua botol AO ukuran besar, dua botol kecil anggur AO, tiga botol plastik brangkal Gemayun. “Selanjutnya pelaku dikenai pasal tindak pidana ringan, Pasal 13,14,15 Jo 29 Perda Kab. Pemalang No.11 tahun 2012 tentang pengawasan, pelarangan dan pengendalian minuman berakohol.” Ujar Iptu Totok Purwantoro, Kapolsek Petarukan.

Pelaku menjalani persidangan tipiring di Pengadilan Negeri Pemalang, hari itu juga. Putusan Hakim, dalam persidangan tersebut hakim memutuskan hukuman kurungan 1 bulan kurungan, masa percobaan 3 bulan. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : brangkaljual AO