close
Hukum & Kriminal

Jual pupuk bersubsidi, warga Randudongkal berurusan dengan Polisi

jual pupuk subsidi

Pemalang, Wartadesa. – Gara-gara menjual pupuk bersubsidi, Hj T harus berurusan dengan pihak Polisi. Bahkan 88 Kwintal pupuknya harus disita.

Hj T warga Desa Kalitorong Rt. 05/02 Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang terjaring dalam razia tim gabungan Polsek Randudongkal, Unit Tipiter Satreskrim Polres Pemalang dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida kabupaten Pemalang lantaran tidak punya ijin dalam menjual pupuk. Selasa (29/01).

Kapolsek Randudongkal Polres Pemalang Jawa Tengah AKP Sulamto yang mendampingi kegiatan penggrebegan dan penyitaan tersebut membenarkan hal tersebut. ”Bahwa benar bahwa telah dilakukan upaya paksa berupa penyitaan pupuk bersubsidi oleh tim terhadap seorang berinisial Hj T alias T warga desa Kalitorong Rt 05 /02 Kec Randudongkal Kab Pemalang yang kedapatan menyimpan dan bermaksud untuk di perjualbelikan.” Ujarnya.

Sulamto menambahkan, pihaknya menyita 88 Kwintal pupuk bersubsidi, “Berupa 8800Kg pupuk bersubsidi, terdiri dari 8650 kg pupuk jenis urea dan 150 Kg Phoska padahal dirinya bukan dan tidak memiliki ijin sebagai agen maupun pengecer pupuk bersubsidi,untuk selanjutnya barang bukti dan yang bersangkutan di bawa ke Mapolres Pemalang Jawa Tengah untuk di mintai keterangan,”  lanjutnya.

Menurut Hj T selaku pemilik pupuk dalam keteranganya mengatakan bahwa pupuk tersebut didatangkan dari wilayah Tegal dan Brebes. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pupuk bersubsidi