Siwalan, Wartadesa. – Muhammad Tarkhim (40), warga Desa Werdi Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan dibawa oleh petugas Polsek Sragi usai digrebeg saat berjudi bersama rekan-rekannya di sebuah teras rumah.
Penggrebekan yang dilakukan oleh tim kecil bentukan Polsek Sragi tersebut, hanya berhasil mengamankan satu pelaku, sementara pelaku lainnya kabur, berhamburan saat penggrebekan.
Menurut Kapolsek Sragi, AKP Sumantri, tim kecil tersebut dibentuk untuk melakukan penggrebekan perjudian di beberapa wilayah yang diduga sering dijadikan arena judi remi. Termasuk di teras rumah seorang warga yang berada di Dukuh Lorog Desa/Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan. Rabu (9/8) pagi tadi.
AKP Sumantri, membernarkan bahwa tim kecil yang dibentuk guna melakukan penggrebekan arena judi telah berhasil mengamankan dan menangkap satu orang pelaku perjudian jenis kartu remi.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengamankan dan menangkap semua pelaku perjudian , akan tetapi kedatangan Tim kami sudah diketahui para pelaku sehingga ada beberapa pelaku yang berhasil kabur”, katanya.
AKP Sumantri, menambahkan bahwa satu pelaku yang berhasil kami amankan adalah saudara Muhammad Tarkhim, 40 tahun warga Desa Werdi Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan. Selain itu tim kecil kami juga mengamankan barang bukti di lokasi penggrebekan berupa uang tunai sebesar Rp. 1,450 juta, dua set kartu remi dan satu lembar karpet warna merah.
“Satu tersangka yang telah berhasil kami tangkap beserta barang bukti yang ada di lokasi penggrebekan kami bawa ke Polsek sragi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tegas AKP Sumantri. (WD)










