Pemalang, Wartadesa. – Kasus tabrak lari oleh sopir dump truck yang merenggut nyawa seorang pelajar, Sumartoyo (15), warga dusun Semiliran, RT 5/1 Desa/Kecamatan Bantarbolang, di jalan raya Desa Lenggerong, Kamis (3/8/2017) pukul 13.00 wib, siang lalu masih terus berlanjut.
Baca: Hendak dahului bus malah dihantam dumptruck, pelajar ini tewas ditempat
Setelah sebelumnya, ratusan warga dari Dukuh Semiliran dan Desa Bantarbolang di Kecamatan Batarbolang Kabupaten Pemalang Jawa Tengah menggerudug Mapolsek Bantarbolang Pemalang. Kedatangan mereka menanyakan perkembangan kasus tabrak lari oleh truk pengangkut tanah urugan tol. (4/8). Hingga hari ini belum juga ditemukan pelakunya.
Baca juga: Ratusan warga dua desa gerudug Polsek Bantarbolang, usut tabrak lari
Kemarin, Selasa (7/8) puluhan warga menghadang truk dam (dump truck) dari PT Waskita Karya karena tidak menanggapi tuntutan warga untuk berdialog.
Diduga salah satu sopir truk dam yang mengangkut urugan tanah proyek tol Pemalang-Batang, dari PT Waskita Karya menjadi pelaku tabrak lari yang merenggut korban jiwa pelajar tersebut.
Baru setelah puluhan warga menghadang truk dari PT Waskita Karya, malamnya, perwalikan dari PT Waskita Karya bersedia berdialog dengan warga.
Empat orang perwakilan dari PT Waskita Karya, John Peang, Yana, Narendra Aryo Sigit dan Nursalim bersedia berdialog dengan 10 perwakilan warga di Mapolsek Bantarbolang Pemalang, sekitar pukul 20.30 wib.
Dalam mediasi tersebut, Perwakilan PT Waskita Karya berjanji untuk tiap truk proyek, memperhatikan keselamatan warga yang dilewati dan tidak kebut-kebutan. Selain itu juga pihak PT Waskita akan mendatangi keluarga korban untuk berbela sungkawa.
Poin selanjutnya yaitu, agar pihak kepolisian setempat (Polsek Bantarbolang) agar membantu pengurusan Jasa Raharja agar keluar secara penuh. Dan proses hukum kasus lakalantas dipercayakan sepenuhnya kepada Polri.
“Poin-poin tuntutan warga tersebut disepakati PT Waskita dan Polri siap membantu pengurusan jasa keluar penuh,” jelas Kapolsek Bantarbolang, AKP Sriyanto. (WD)










