Batang, Wartadesa. – Dua pelaku pencurian lima karung tepung terigu ukuran 25 kg dan dua drigen minyak goreng curah di sebuah gudang, jalan Patimura I dukuh Pesalakan Kelurahan Karangasem Selatan Kec/Kab. Batang berhasil dibekuk warga, Jum’at (31/3) pukul 01.00 wib dini hari.
Pelaku, SU (27) warga dukuh Klidang Kongsi Kelurahan Karangasem Selatan dan KU (30) warga Desa Tombo Kecamatan Bandar, ketahuan warga dan langsung ditangkap saat sedang beraksi.
Kedua pelaku ditangkap warga saat sedang mengambil barang curian berupa lima karung ukuran 25 kg tepung terigu dan 2 drigen minyak curah seberat 17 kg. Demikian disampaikan oleh Kapolsek Batang, AKP Bambang Sugiyanto.
Kedua pelaku merupakan karyawan dan mantan karyawan gudang yang dibobolnya. Bambang Sugiyanto menambahkan, “KU merupakan karyawan penjaga gudang sedangkan SU merupakan mantan karyawan,” ujarnya
“Barang hasil kejahatan sudah dijual dan uangknya digunakan untuk keperluan hidup kedua pelaku, kedua pelaku bersekongkol melakukan tindak kejahatan mencuri tepung terigu. Akibat dari perbuatan tersebut, keduanya akan dijerat padal 363 KHUPidana,” pungkas Bambang Sugiyanto. (WD, polresbatang)










