close
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sumberjo, Jombang Masih Mandek: Warga Minta Menteri ATR/BPN Turun Tangan

jombang

Warta Desa, Jombang, Jawa Timur – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sumberjo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan hukum. Meski laporan masyarakat sudah mencuat sejak beberapa waktu lalu, belum ada satu pun sanksi hukum yang dijatuhkan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat.

Warga menduga adanya permainan antara oknum aparat penegak hukum (APH) di Jombang dengan perangkat desa, sehingga kasus ini terkesan bisa “dikondisikan” dan tidak ditindak secara serius. Padahal, program PTSL sejatinya merupakan program strategis nasional yang bertujuan membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah tanpa beban biaya yang memberatkan.

“Kami kecewa karena sampai sekarang belum ada kejelasan hukum. Aparat penegak hukum di Jombang terlalu lemah atau sengaja dibiarkan karena ada kedekatan dengan oknum perangkat desa,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga pun meminta Menteri ATR/BPN agar turun langsung ke lapangan dan menindak tegas oknum yang mencoreng program pemerintah tersebut.

“Kami minta Pak Menteri ATR/BPN Arie Sudwijanto jangan tutup mata. Mohon turun tangan langsung. Ini mencoreng nama baik pemerintah pusat,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang. (Rohadi)

Diduga mengalami gangguan jiwa, pemuda ini ditemukan gantung diri

QR Code
ilustrasi: Sirmanem (26 thn), warga dusun Lendang Beriri, desa Sukadana, kecamatan Bayan - Lombok Utara, ditemukan Read more

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : jombangptsl