close
Berita DesaHukum & Kriminal

LSM Trinusa Laporkan Dugaan Pungli PTSL di Desa Mulyorejo ke Kejaksaan

IMG-20250224-WA0001

Warta Desa,  Pekalongan, 24 Januari 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Laporan ini diajukan melalui Tim Investigasi yang dipimpin oleh Sony Febriyanto, Wakil Ketua DPC LSM Trinusa Pekalongan Raya.

Dugaan pungli ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang mengikuti program PTSL. Warga mengungkapkan bahwa mereka dikenakan biaya tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Menurut informasi yang dihimpun, peserta program PTSL di Desa Mulyorejo diwajibkan membayar biaya tambahan berkisar antara Rp250.000 hingga Rp500.000. Padahal, sesuai aturan, biaya pengurusan sertifikat tanah yang telah ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp150.000.

“Berdasarkan keterangan warga, biaya pembuatan sertifikat sesuai aturan adalah Rp150.000, namun ada tambahan biaya sekitar Rp500.000 yang dikenakan kepada peserta melalui perangkat desa. Ini menimbulkan dugaan adanya pungli yang dilakukan secara sengaja,” ujar Sony Febriyanto dalam laporannya.

Ketua LSM Trinusa DPC Pekalongan Raya, Teguh Hadi Santoso, yang akrab disapa Silva Hadi, menyatakan bahwa laporan ini bertujuan untuk memastikan agar kebijakan pemerintah dijalankan dengan benar dan transparan tanpa adanya penyalahgunaan wewenang.

“Kami berharap Kejaksaan Kabupaten Pekalongan dapat menerima laporan ini dan segera menindaklanjuti dugaan pungli yang terjadi di Desa Mulyorejo,” kata Teguh Hadi Santoso.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Kejaksaan Kabupaten Pekalongan melalui petugas Ana menyatakan bahwa berkas laporan akan segera disampaikan kepada pimpinan untuk diproses lebih lanjut. Kejaksaan juga berjanji akan menginformasikan hasil dari laporan ini kepada LSM Trinusa dalam waktu dekat.

Kasus dugaan pungli ini menjadi perhatian masyarakat setempat. Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi pelajaran agar program-program pemerintah dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya praktik pungli yang merugikan masyarakat. (Rohadi)

 

QR Code
Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Diduga mengalami gangguan jiwa, pemuda ini ditemukan gantung diri

ilustrasi: Sirmanem (26 thn), warga dusun Lendang Beriri, desa Sukadana, kecamatan Bayan - Lombok Utara, ditemukan Read more

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Tags : mulyorejoPekalonganptslTirto