close
Berita DesaDana Desa

Begini Aturan Penyaluran BLT Dana Desa

duit

ATURAN penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa berdasarkan ketentuan terbaru yang merujuk pada regulasi Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Keuangan:

1. Dasar Hukum

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.07/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

2. Kriteria Penerima BLT Dana Desa

BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria:

  • Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data kemiskinan desa.
  • Kehilangan mata pencaharian.
  • Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau disabilitas.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT (diutamakan).
  • Keluarga yang terdampak krisis atau bencana.

3. Besaran dan Jangka Waktu

Besaran BLT Dana Desa: Rp300.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).

Jangka waktu penyaluran: minimal 3 bulan dan maksimal 12 bulan dalam satu tahun anggaran, tergantung kebijakan desa. (.*.)

QR Code

Terkait
Musim hujan, pembangunan talud dan jembatan dikebut

Paninggaran, Wartadesa. - Musim penghujan ini tidak menyurutkan pemerintah desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan talud Read more

BPD Karangsari laporkan dugaan penyelewengan ADD ke Bupati

Bojong, Wartadesa. - Diduga penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2016 bermasalah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari Read more

Desa Sawangan bertekad wujudkan layanan publik prima

Komitment dalam Musrenbangdes Paninggaran, Wartadesa. -  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sawangan Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan bertekad untuk mewujudkan layanan prima Read more

Kades Karangsari di Polisikan?

Terkait dugaan korupsi dana ADD Bojong, Wartadesa - Kepala Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, SR, diadukan kepihak Kepolisian Resort Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bltDana Desa