close
Hukum & KriminalLayanan Publik

Kekurangan pengembalian biaya pecah Letter C di Desa Silirejo akan dibayar hari Senin

mulyono

Tirto, Wartadesa. – Pihak pemerintah Desa Silirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan berjanji akan mengembalikan kekurangan biaya pecah Letter C (warga sempat menyebut biaya PTSL) yang sebelumnya dipungut masing-masing Rp 500 ribu, dengan pendaftar awal sebanyak 220 warga.

Amir, mantan Sekretaris Desa Silirejo yang dikonfirmasi di kediamannya mengatakan bahwa ia sudah tidak menjabat sebagai “carik” lagi. “Sekarang bukan wewenang saya mas … saya ini pegawai Kecamatan Tirto,” ujarnya, Jum’at (12/06). Saat dikonfirmasi terkait demo yang dilakukan warga Silirejo beberapa waktu lalu.

Menurut Amir, demo digelar oleh segelintir warga yang tidak puas terhadap pemerintah desa usai permasalahan pilkades beberapa waktu lalu. “Kemungkinan ya … terkait dengan kasus pilkades kemarin mas … Kalau masalah PTSL, saat ini belum ada pendaftaran, bahkan sosialisasi ke warga-pun belum ada,” lanjutnya.

Sebelumnya, Selasa (09/06) warga Silirejo menggeruduk balai desa setempat, mereka mempertanyakan pengembalian uang PTSL (konfirmasi yang kami lakukan bukan PTSL, melainkan pecah Letter C) dan menuntut seluruh perangkat desa yang terlibat mundur dari jabatannya.

Sementara, Mulyono, Plt Kepala Desa Silirejo yang dikonfirmasi pada Jum’at (12/06) mengklarifikasi bahwa program yang dijalankan pada Juli 2019 adalah pecah Letter C, bukan PTSL.

“Bukan PTSL mas … itu pemecahan hak hibah tanah (pecah Letter C). Total yang mendaftar ada 220 orang dan sudah didaftarkan ke BPN Kabupaten Pekalongan, namun hingga saat ini belum terealisasi.” Ujarnya.

Mulyono mengaku bahwa pendaftaran sertifikat tanah dengan pecah Letter C pada Juli 2019 diikuti oleh 220 orang dengan biaya Rp 500 ribu. “Ya … itu bukan biaya pembuatan sertifikat tanah … melainkan kalau orang dulu menyebutnya pulogoro. Memang pulogoro tidak ada aturannya dalam peraturan. Saat itu jaman pak manten (mantan kades_red) semua ditarik Rp 500 ribu,” lanjutnya.

Menurut Mulyono, setelah adanya tuntutan warga pihak pemerintah desa (perangkat desa) mengembalikan uang biaya pecah Letter C sebesar Rp 350 ribu, sedang sisanya dicadangkan untuk biaya pembuatan PTSL.

“Kemarin kita kembalikan Rp 350 ribu, sedang sisanya yang Rp 150 ribu dicadangkan untuk biaya pengadaan PTSL yang saat ini sudah diserahkan ke BPN Kabupaten Pekalongan. Untuk PTSL kita sudah ajukan sebanyak 750 berkas, namun menunggu tindak lanjut dari BPN,” tutur Mulyono.

Mulyono menambahkan bahwa PTSL sudah diajukan pada Maret 2020, namun pihaknya menunggu pembentukan panitia dan sosialisasi PTSL kepada warga yang hingga hari ini menunggu kesiapan dari BPN Kabupaten Pekalongan.

Terkait adanya warga yang belum mendapat pengembalian dana, Mulyono mengatakan pihak pemerintah desa akan mengembalikan maksimal tiga hari kedepan, atau Senin (15/06).

“Memang baru 90 persen dana yang kami kembalikan, sisanya yang 10 persen akan kami kembalikan maksimal tiga hari kedepan,” ujar Mulyono.

Saat ditanya siapa saja yang mengembalikan biaya pecah Letter C tersebut, Mulyono menjawab bahwa seluruh perangkat desa diminta patungan, termasuk mantan kepala desa sebelumnya. “Ya seluruh perangkat desa diminta (patungan) termasuk pak manten. Karena saat pecah tanah hibah (pecah Letter C) itu kan .. misal sehari dapat berapa … terus dibagi-bagi, pak lurah berapa, dan perangkat masing-masing berapa?” Ujarnya.

Terkait tuntutan warga agar seluruh perangkat desa mundur, Mulyono menjawab bahwa seluruh perangkat desa siap mundur asalakan pihak Inspektorat menyatakan bahwa para perangkat desa bersalah. “Ya kami akan mundur jika pihak berwenang, seperti Inspektorat menyatakan bahwa kami bersalah, tapi kalo tidak ya kami tidak mau mundur. Bahkan ada perangkat desa yang tidak terlibat pun akan ikut mundur sebagai bentuk solidaritas … itu kalau dinyataan bersalah oleh Inpektorat … kalau tidak, ya kami tidak akan mundur,” pungkasnya. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : letter cptslsertifikat tanahsilirejo