close
KesehatanLayanan Publik

Naik kereta Kaligung, tak perlu tunjukkan surat keterangan sehat

kaligung
ilustrasi

Tegal, Wartadesa. – Para penumpang kereta api Kaligung saat ini patut lega. Pasalnya, pihak PT KAI sudah mengoperasikan kembali ruas Tegal-Semarang tersebut dan para penumpang tidak perlu menunjukkan surat keterangan sehat.

Meski KA Kaligung sudah beroperasi kembali, namun para penumpang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, memakai masker, dan pemeriksaan suhu tubuh.

Kepala Stasiun Tegal Dedi Nurdiantoro mengatakan  pemberangkatan KA Kaligung dilakukan dua kali dari Stasiun Tegal, yakni pukul 05.05 WIB dan 12.38 WIB.

“Selain itu, kita juga mengarahkan penumpang untuk boarding mandiri dan diimbau untuk memakai pakaian lengan panjang,” ujar Dedi Nurdiantoro. Kamis (11/06).

Dedi menambahkan, tempat duduk KA Kaligung diatur sesuai dengan protokol kesehatan physical distancing, dan jika diketahui calon penumpang kedapatan suhu tubuhnya lebih dari 37 derajat celcius,  akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tenaga medis. Sedangkan petugas sendiri akan menggunakan mika penutup wajah, sarung tangan, dan alat pelindung diri (APD) lainnya. (.*.)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : kaligung