close
KesehatanLayanan Publik

Naik kereta Kaligung, tak perlu tunjukkan surat keterangan sehat

kaligung
ilustrasi

Tegal, Wartadesa. – Para penumpang kereta api Kaligung saat ini patut lega. Pasalnya, pihak PT KAI sudah mengoperasikan kembali ruas Tegal-Semarang tersebut dan para penumpang tidak perlu menunjukkan surat keterangan sehat.

Meski KA Kaligung sudah beroperasi kembali, namun para penumpang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, memakai masker, dan pemeriksaan suhu tubuh.

Kepala Stasiun Tegal Dedi Nurdiantoro mengatakan  pemberangkatan KA Kaligung dilakukan dua kali dari Stasiun Tegal, yakni pukul 05.05 WIB dan 12.38 WIB.

“Selain itu, kita juga mengarahkan penumpang untuk boarding mandiri dan diimbau untuk memakai pakaian lengan panjang,” ujar Dedi Nurdiantoro. Kamis (11/06).

Dedi menambahkan, tempat duduk KA Kaligung diatur sesuai dengan protokol kesehatan physical distancing, dan jika diketahui calon penumpang kedapatan suhu tubuhnya lebih dari 37 derajat celcius,  akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tenaga medis. Sedangkan petugas sendiri akan menggunakan mika penutup wajah, sarung tangan, dan alat pelindung diri (APD) lainnya. (.*.)

Terkait
Gathering Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia

Bekasi, Wartadesa. – Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia (PMGI) yang berdiri pada tahun 2016 yang lalu, menyelenggarakan Gathering dan Silaturrahim perdana Read more

Sejak Ramadhan lalu warga Gunungsari Pemalang kekurangan Air

Pemalang, Wartadesa. - Warga Desa Gunungsari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sejak bulan Ramadhan lalu kekurangan air bersih. Biasanya Read more

Sejumlah orang tua tolak vaksinasi Rubella

Pekalongan Kota, Wartadesa. -  Setidaknya 15 orang tua siswa di beberapa SD di wilayah Kota Pekalongan menolak anaknya diimunisasi Measles Read more

Kasus HIV/AIDS di Kota Santri capai 40

Kajen, Wartadesa. - Kasus HIV/AIDS di Kota Santri sejak Januari hingga Juni 2017, meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya. Komisi Penanggulangan Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : kaligung