close
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Kepala Desa Kesesi Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa 2024, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

kesesi
Kepala Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten ditahan usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Foto: Rohadi/Warta Desa

Warta Desa, Pekalongan, 10 Juni 2025 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan Kepala Desa Kesesi, berinisial JI, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, serta adanya indikasi kerugian keuangan negara yang mencapai Rp956.466.751.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa tersangka telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam oleh tim penyidik.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan dua alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2024,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka mencapai hampir Rp1 miliar. Atas dasar tersebut, Kejari Pekalongan memutuskan melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Pekalongan untuk 20 hari ke depan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” jelas Triyo.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Selain itu, pihak Kejari juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan terhindar dari praktik korupsi. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Diduga Terjadi Pungli dalam Proses Pembuatan Surat Jual Beli Tanah di Desa Kesesi

Warta Desa.  Pekalongan, 27 Mei 2025 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat dalam proses pembuatan surat jual beli (AJB) Read more

Desa Kesesi Selesaikan Pembangunan yang Sempat Mangkrak, Didampingi Inspektorat dan Kejaksaan

Warta Desa, Pekalongan, 17 Januari 2025 – Pemerintah Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, akhirnya menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang sebelumnya Read more

Warga Kesesi Berterima Kasih kepada Media atas Dorongan Penyelesaian Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Warta Desa, Kesesi, Pekalongan – Warga Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, menyampaikan rasa terima kasih kepada tim media Warta Read more

Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kesesi, Kepala Desa Jarang Ngantor dan Dituding Gunakan Dana untuk Judi Online

Warta Desa, Pekalongan – 17-12/2024 - Dugaan penyelewengan anggaran dana desa di Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan mencuat setelah Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Dana DesaKesesikorupsi dana desaPekalongan