Karangdadap, Wartadesa. – Lagi! Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal. Pasien dengan inisial AK (38), warga Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Pekalongan meninggal dan dimakamkan kemarin, Senin (13/04).
AK merupakan mudikers dari Bogor. Ia pulang kampung pada tanggal 8 April 2020 dan mengalami sesak nafas, demam, batuk dan suhu tubuh 38 derajat celcius. Selang sehari kepulangannya, AK memeriksakan kesehatannya di Puskesmas Karangdadap dan dinyatakan sebagai PDP.
Camat Karangdadap, Abdul Qoyyum membenarkan bahwa ada satu PDP yang meninggal, ia mengatakan bahwa pasien PDP sempat dirawat di Rumah Sakit Djunaid dan meninggal Senin malam, jenazah sampai di Tempat Pemakaman Umum Dukuh Pegandon Tengah, Desa Pegandon pukul 22.35 WIB dan kemudian langsung di makamkan.
“Benar, ada salah satu warga Kecamatan Karangdadap yang meninggal dan pasien PDP. Pasien sempat dirawat di rumah sakit, dilakukan test rapid test juga dan hasilnya negatif, tetapi mempunyai riwayat TB Paru, dikatakan PDP karena riwayat berpergian dari zona merah dan sempat demam sampai 38 derajat celcius lebih. Jenazah langsung dimakamkan di TPU Pegandon Tengah,” ucapnya.
Qoyyum menjelaskan bahwa proses pemakaman dilakukan menggunakan protap COVID-19, warga Desa Pegandon menerima pemakaman dan tidak ada penolakan dari warga.
Sementara itu untuk menghadapi penyebaran virus Korona dari carrier (pembawa virus dari zona merah) Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi menyiapkan skema isolasi mandiri. Menurutnya pemudik dapat melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Inisasi isolasi mandiri ini juga telah dilakukan banyak pemerintah desa.
Selain skema isolasi mandiri, Asip menyebut pihaknya secara bertahap akan melakukan rapid tes. “Gelombang pertama rapid tes dilakukan untu tanaga kesehatan, dan gelombang kedua adalah para kepala OPD, karena mereka yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19,” tuturnya, Senin (13/04). (Eva Abdullah)