Simalungun, Wartadesa. – RA alias Defek (19) warga Aman Sari Barat Kelurahan Aman Sari Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara gagal malmingan (malam minggu) indah bersama sabu karena keburu diciduk polisi, Sabtu (13/10) sekira pukul 16.00 WIB.
Dia di ciduk tim opsnal Polsek Serbelawan saat melintas dari Beringin tepatnya di jalan lintas Sumatera Siantar – Medan Km 12 Nagori (desa) Batu Silangit Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Sumatera Utara setelah mendapat informasi dari warga.
Saat di stop dan geledah, dari balik tangki sepeda motor RA polisi menemukan satu plastik klip kecil di duga berisi sabu dan dari saku celana bagian depan kiri satu kaca pirex berkompeng yang seterusnya diinterogasi dia mengaku itu miliknya.
Kapolsek Serbelawan AKP Leston Siregar melalui Kanitreskrim Iptu Jahoras Sinaga menjelaskan kepada WD tersangka dan barang bukti serta satu unit sepeda motor jenis RX King Nopol BK 5461 QN telah diamankan untuk proses hukum. (wd – bm)***










